Minggu, 13 Januari 2013

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) Bag.2



V.          ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

SATUAN ACARA PERKULIAHAN

a.       Tujuan Umum
Agar mahasiswa dapat memahami APBN dalam Perekonomian Indonesia.

b.      Tujuan Khusus
·         Agar mahasiswa memiliki pengetahuan dan pemahaman :
-          Tentang fungsi dan peran APBN
-          Tentang struktur dan susunan APBN
-          Tentang prinsip-prinsip dalam APBN
·         Agar mahasiswa mampu menganalisa kebijakan fiskal

c.       Materi Pembahasan
A.    Fungsi dan Peran APBN
1.      APBN sebagai alat mobilisasi dana investasi
2.      APBN sebagai alat stabilisasi ekonomi
3.      Dampak APBN terhadap Perekonomian

B.     Struktur dan Susunan APBN
1.      Susunan pendapatan negara dan hibah 
2.      Susunan belanja negara
3.      keseimbangan primer/ perbedaan statistik
4.      surplus/ defisit APBN
5.      Susunan Pembiayaan Bersih

C.     Prinsip-prinsip Dalam APBN
1.   Prinsip Anggaran APBN
2.      Prinsip Anggaran dinamis
3.      Prinsip Anggaran Fungsional

D.    Instrumen dan Analisis Kebijakan Fiskal
1.   Instrumen kebijakan fiskal
2.   Analisis kebijakan fiskal
3.   Surat Utang Negara (SUN)



PEMBAHASAN MATERI

PENDAHULUAN
·         Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 antara lain menegaskan bahwa pemerintah harus menyusun anggaran moneter yang terdiri dari empat komponen, yaitu : a) Anggaran rutin, b) Anggaran pembangunan, c) Anggaran kredit dan
d) Anggaran devisa.
·         Dari empat komponen anggaran ini yang ditetapkann dengan undang-undang tiap tahun hanya komponen : a) angggaran rutin dan b) anggaran pembangunan, yang kita kenal dengan undang-undang APBN.
·         Mengenai komponen c) anggaran kredit dan d) anggaran devisa, sejak Order Baru tidak lagi ditetapkan dengan udang-undang.
·         Dalam perencanaan anggaran rutin yang pegang peranan adalah Mentgeri Keuangan dengan aparatnya Direktorat Jenderal Anggaran. Sedangkan perencanaan anggaran pembangunan yang pegang peranan adalah ketua BAPPENAS. Mengenai anggaran kredit dan anggaran deivsa yang sekarang merupakan prognosa, perencanaannya ditangan Gubernur Bank Indonesia.
(Suparmoko, 1992).

A.    Fungsi dan Peran APBN
·         APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi  dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahuns ering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
·         Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah pasti mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary). Timbullah gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi (Suparmoko, 1992).
·         Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jadi melalui indikator APBN dapat dianalisis seberarpa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional (Suseno, 1995).

1.      APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana Investasi
·         Sumber dana investasi beasal dari tabungan (saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
·         Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Bagian terbesar dari penerimaan dalam negeri berasal dari penerimaan pajak. Untuk APBN 2001 dan 2002, masing-masing penerimaan pajak sebesar Rp 185,54 triliun (61,72%) dan Rp 214,71 triliun (70,42%). Jumlahnya mengalami kenaikan, namuin rasionaya terhadap PDB hampir sama  yaitu masing-masing 12,44% (2001) dan 12,51`% (2002) di bawah target 13,00%.
·         Tahun 2001 terbentuk tabungan pemerintah sebesar Rp 81,68 triliun, karena besarnya penerimaan dalam negeri Rp. 300,60 triliun, sedang pengeluaran rutin Rp 218,92 triliun. Sedang tahun 2002 terbentuk tabungan pemerintah Rp 186,19 triliun, karena penerimaan dalam negeri Rp 304,89 triliun sedang pengeluaran rutin turun menjadi Rp 200,38 triliun.

2.      APBN sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
·         Pemerintah Orde Baru telah menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tindakan-tindakan ini dapat diringkas sebagai berikut :
1)      Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total.
2)      Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
3)      Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
4)      Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
5)      Kebijaksanaann anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri.
(Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
·         Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara sederhanapada gambar di bawah ini :


Ekonomi Makro dengan Tiga Kelompok Pelaku Ekonomi : pemerintah, Perusahaan dan Rumah Tangga




 


















·         Dalam sistem ekonomi tertutup tidak ada perdagangan (ekspor dan impor)
·         Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
·         Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah alat stabilisasi ekonomi.
·         Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angkap engganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume investasi (I) dan konsumsi  ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
·         Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15  satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka :
-          Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan
-          Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan
-          Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional sebesar :
(DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.

3.      Dampak APBN terhadap Perekonomian
Ada beberapa cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Tergantung pada tujuan analisa kita, suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari tolok ukur yang lain. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran keseluruhan konsep nilai bersih,d efisit domestik dan defisit moneter (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).

a.       Saldo Anggaran Keseluruhan 
·         Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :

G – T = B = Bn + Bb + Bf ………………………… (1)

Catatan :
G     =   Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T      =   Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B     =   Pinjaman total pemerintah
Bn   =   Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb   =   Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf    =   Pinjaman pemerintah dari luar negeri

·         Pemerintah Orba tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :

G – T = B = Bb + Bf       ……………………………………… (2)

·         Tapi APBN di masa Orba dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang  :

G – T – B = 0                   ……………………………………… (3)

·         Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhann defisit dibiayai melalui:
-          Pembiayaan Dalam Negeri :
Ø  Perbankan Dalam Negeri
Ø  Non Perbankan Dalam Negeri
-          Pembiayaan Luar Negeri Bersih
Ø  Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
Ø  Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

b.      Konsep Nilai Bersih
·         Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang dicipotakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
·         Peningkatan tabungan pemerintah penting bagi Idnoensia untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya pembangunan (utang) dari luar negeri. Namun kelemahan konsep ini hanya mengukur pembentukan modal pemerintah berupa penambahan jumlah aktiva fisik (dalam pos “pengeluaran Pembangunan”), tidak memperhitungkan pembentukan modal manusiawi (dalam pos “pengeluaran Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan lain-lain pengeluaran lancar.

c.       Defisiti Domestik
·         Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun erhadap neraca pembayaran. Anne Booth mengemukakan perlunya dippisahkan dua dampak APBN yang berbeda terhadap permintaan agregat (G – T), yaitu pengaruhnya terhadap GDP dan pengaruhnya terhadap neraca pembayaran.
·         Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td)  = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf)    =  dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran.
(Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
·         Anwar Nasution menguraikan tentang orientasi domestik dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang sebagai berikut ;
G = R ……………. (1)    Gf + Gd = Rf + Rd ………….          (4)
G = Gf + Gd …….. (2)   Gd – Rd = Rf – Gf  ………….          (5)
R = Rf + Rd ……... (3)             Gd = G – Gf  ………….          (6)
          Rd = R – Rf  ………….           (7)

Keterangan :
G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd = penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan netto domestik
·         Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang giral.
(Anwar Nasution, 1995).

d.      Defisiti Moneter Indonesia
·         Konsep ini banyak digunakan dikalangan pejabat-pejabat keuangan dan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”).
Menurut definisi ini, defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan :

G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0 (saat itu)

·         Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih: bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya.
(Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).

e.       Dampak APBN terhadap Sektor Riil, Moneter, Neraca Pembayaran
Bank Indonesia dalam laporan tahunannya menyajikan perhitungan dampak APBN terhadap sektor  riil (permintaan dalam negeri), sektor moneter (espansi rupiah pada uang beredar) dan neraca pembayaran (aliran deivsa) lihat lampiran 1,2,3,4.
1)      Dampak APBN terhadap sektor Riil
·         Stimulus fiskal, melalui pengeluaran konsumsi dan investsai pemerintah tahun 2002 diperkirakan mencapai 11,8% dari PDB, dibawah target yang ditetapkan sebesar 12,5% (Rp 211,26 triliun).
·         Selain melakukannn stimulasi fiskal, pemerintah juga melakukan transfer ke sektor sasta dalam bentuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan subsidi.
2)      Dampak Terhadap Sektor Moneter
·         Selama tahun 2002 operasi keuangan pemerintah (rupiah) diperkirakan menimbulkan ekspansi bersih pada uang beredar sebesar Rp 19,5 triliun. Angka ini lebih tinggi sekitar 26,7% dari rencana semula karena tidak tercapainya penerimaan pajak dan lebih tingginya realisasi pembayaran bunga utang dalam negeri.
·         Dibandingkan tahun 2001, maka ekspansi moneter tahun 2002 mengalam penurunan dari Rp 32,2 triliun menjadi Rp 19,5 triliun berkat penurunan yang tajam pembayaran subsidi dari Rp 77,4 triliun menjadi Rp 40.0 triliun.
3)      Dampak APBN terhadap Neraca Pembayaran
·         Selama tahun 2002 operasi keuangan pemerintah (valuta asing) diperkirakan menghasilkan aliran devisa masuk bersih setara Rp 24,3 trilun, lebih besar dari jumlah ekspansi rupiah (Rp 19,5 triliuan).
·         Dari perbandingan dampak rupiah dan valas di atas terlihat bahwa aliran deisa masuk bersih sektor pemerintah lebih besar dari ekspansi rupiah bersih sehingga memungkinkan Bank Indonesia untuk menyerap seluruh ekspansi rupiah tersebut melalui sterilisasi valas.

B.     STRUKTUR DAN SUSUNAN APBN
·         Struktur dan susunan APBN sejak tahun 1999 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena disusun berdasarkan prinsip anggaran tidak seimbang (anggaran defisit), di mana sumber penerimaan dan sumber pembiayaan dipisahkan dengan tegas pada pos-pos yang berbeda.
·         Anggaran defisit lazim digunakan oleh negara yang mengacu pada government Financial Statistik (GFS), seperti Jepang. Dalam APBN sebelumnya, pos untuk menutup defisit berasal dari utang luar negeri (disebut : penerimaan pembangunan) yang dibukukan pada os penerimaan. Dalam APBN tahun 1999, utang luar negeri dimasukkan pada pos : pembiayaan defisit.
·         Dalam APBN tahun 1999, besarnya defisit dinyatakan secara ekplisit pada pos “surplus/ defisit anggaran” dan ditutup dengan sumber-sumber yang dinyatakan pada pos “pembiayaan bersih”. Dengan demikian APBN lebih transparan, DPR lebih mudah melakukan review dan pemerintah lebih mudah melakukan konsultasi.
·         Struktur dan susunan APBN 2002 terlihat seperti dibawah :
(lihat lampiran : operasi keuangan pemerintah)
A.    Pendapatan Negara dan Hibah
1.      Penerimaan Pajak
2.      Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
B.     Belanja Negara
a.       Belanja pemerintah pusat
1.      Pengeluaran Rutin
2.      Pengeluaran Pembangunan
b.      Anggaran Belanja untuk Daerah
1.      Dana perimbangan
2.      Dana otonomi khusus dan penyeimbang
C.     Keseimbangan Primer  Perbedaan Statistik
D.    Surplus/ Defisit Anggaran
E.     Pembiayaan
1.      Pembiayaan dalam negeri
1)      Perbankan Dalam Negeri
2)      Non-Perbankan dalam negeri
a.       Privatisasi
b.      Penjualan aset program restruk perbankan
c.       Penjualan obligasi pemerintah
2.      Pembiayaan Luar Negeir (Neto)
1)      Penarikan pinjaman Ln (bruto)
a.       Pinjaman program
b.      Pinjaman proyek
2)      Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

C.     PRINSIP-PRINSIP DALAM APBN
Sejak Orde Baru mulai membangun, APBN kita disusun atas dasar tiga prinsip : prinsip anggaran berimbang (balance budget), prinsip anggaran dinamis dan prinsip anggaran fungsional. Masing-masing prinsip ini dapat diukur dengan cara perhitungan tertentu (Susento, 1995).
Namun sejak tahun 1999 tidak lagi digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN. APBN disusun berdasarkan prinsip anggaran defisit.
1.      Prinsip Anggaran Defisit
·         Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
(1)   Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
(2)   Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)
·         Sebagai perbandingan dapat diringkas sebagai berikut :
Anggaran Defisit                                Anggaran Berimbang
PNH – BN = DA                                PDN – PR    = TP
DA = PbDN + PbLN                          DAP = AP – TP
       PbDN = PkDN + Non – Pk DN 
       PbLN  = PPLN – PC PULN
Keterangan :                                        Keterangan :
PNH    = pendapatan negara               PDN = Pendapatan DN
               dan  hibah                            PR    = pengeluaran rutin
BN      = belanja negara                      TP    = tabungan pemerintah
DA      = defisit Anggaran                  DAP = defisit anggaran pembangunan
PbDN  = pembiayaan DN                   AP    = anggaran pembangunan
PkDN  = Perbankan DN                     BLN  = bantuan luar negeri
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN  = pembiayaan LN
PPLN  = penerimaan pinjaman LN
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri


2.      Prinsip Anggaran Dinamis
·         Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif. Anggaran dikatakan bersifat dinamis absolut apabila TP dari tahun ke tahun terus meningkat. Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (DTP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.
·         Anggaran dinamis relatif dapat dihitung dengan cara :
(1)   Prosentase perubahan TP (DTP)
TPx  - TP(x-1)
DTP =   ---------------------- . 100%
    TP(x-1)

(2)   Prosentase Ketergantungan Pembiayaan
      BLN
Bi = -------------- . 100%
       DP

Keterangan :
TPz             = tabungan pemerintah tahun x
TP(x-1)         = tabungan pemerintah tahun sebelumnya
B1              = tingkat ketergantungan pembiayaan dari bantuan LN

3.      Prinsip Anggaran Fungsional
·         Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin. Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan. Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran.
·         Di sini perlu kiranya diberi tolok ukur kuantitatif untuk menentukann sampai seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap” misalnya :
1)      Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman luar negeri sebagai sumber daya utama
2)      Bila nilai Ri : 20% - 50% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana  penting.
3)      Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana pelengkap
·         Pada tahun 1974/1975 nilai Ri sebesar 213,9% (terkecil) dan tahun 1988/ 1989 nilainya 81,5% (terbesar). Selama Pelita I sampai Pelita V, rata-rata nilai Ri sebesar 46,3%. Jadi selama 25 tahun membangun, bantuan/ pinjaman luar negeri masih merupakan sumber dana yang penting bagi pembiayaan pembangunan di Indonesia.


D.    INSTRUMEN DAN ANALISIS KEBIJAKAN FISKAL
·         Karena disadari adanya pengaruh-pengaruh penerimaan maupun pengeluaran pemerintah terhadap besarnya pendapatan nasional, maka timbul gagsan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi. Teknik mengubah pengeluaran dan penerimaan pem,erintah inilah yang kita kenal dengan kebijakan fiskal (Suparmoko, 1992).
·         Bagaimaan pemerintah melakukan kebijakan fiskal tergantung pada kondisi (perkembangan) ekonomi dan tujuan yagningin dicapai. Ada beberapa kebijakan fiskal yang masing-masing akan menentukan yang digunakan.

1.      Instrumen Kebijakan Fiskal
1)      Pembiayaan fungsional
·          Pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akbiat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional.
·         Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta, bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah.
·         Sedang pinjaman dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang ada di masyarakat.

2)      Pengeluaran Anggaran
·         Pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman dipergunakan secara terpadu untuk mencapai kestabilan ekonomi.
·         Dalam jangka panjang diusahakan adanya anggaran belanja seimbang. Namun pada masa depresi digunakan anggaran defisit, sedang dalam masa inflasi digunakan anggaran belanja surplus.

2.      Analisis Kebijakan Fiskal
·         Kebijakan fiskal tahun anggaran 1999/2000 diarahkan pada empat sasaran utama : (Laporan Bank Indonesia tahun 1999)
1)      Menciptakan stimulus fiskal
Guna menciptakan stimulus fiskal dengan sasaran penerimaan manfaat yang lebih tepat, pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan administratif dan menciptakan mekanisme penyaluran dana secara transparan (dana JPS)
2)      Memperkuat Basis Penerimaan
Upaya memperkuat basis penerimaan ditempuh melalui perbaikan administrasi dan struktur pajak, ekstensifikasi penerimaan pajak dan bukan pajak, seperti penjualan saham BUMn, penjualan asset BPPN.
3)      Mendukung Program Rekapitalisasi Perbankan
Upaya untuk menunjang program rekapitalisasi dan penyehatan perbankan dilakukan dengan memasukkan biaya restruktursiasi perbankan ke dalam APBN.
4)      Mempertahankan Prinsip Pembiayaan Defisit
·         Pemerintah tetap memeprtahankan prinsip untuk tidak menggunakan pembiayaan defisit anggaran dari bank sentral dan bank-bank di dalam negeri.
·         Pemerintah tetap mengupayakan pinjaman dari luar negeri, yang diperboleh dari lembaga keuangan internasional seperti bank Dunia, ADB, dan OECF serta sejumlah negara sahabat secara bilateral, terutama dalam kerangka CGI.
·         Dengan menempuh kebijakan fiskal seperti di atas, secara keseluruhan operasi keuangan pemerintah sampai dengan Desember 1999 mencapai defisit sebesar Rp 3,2 triliun atau 4% dari pada PDB.
·         Dalam tahun 2002, kebijakan keuangann negara diarahkan pada upaya untuk mewujudkann ketahanan fiskal yang berkelanjutan (fiscal sustainability). Untuk itu ada dua langkah strategis yang tergambar dalam penyusunan APBN 2002.
1)      Mengupayakan volume dan rasio defisit anggaran terhadap PDB menurun
2)      Menurunkan Rasio posisi utang pemerintah – baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri terhadap PDB.
·         Oleh karena itu pemerintah mempersiapkan langkah-langkah guna meningkatkan pendapatan negara, mengendalikan belanja negara, dan mengoptimalkan pilihan pembiayaan defisit anggaran.
1)        Penurunan defisit anggaran diupayakan dengan meningkatkan penerimaan terutama dengan mengoptimalkan penghimpunan pajak melalui perluasan basis pajak dan lebih mengefisienkan pengeluaran.
2)        Disisi pembiayaan, pemerintah berupaya mengoptimalkan hasil penjualan aset program restrukturisasi perbankan.
3)        Dari penjualan aset program restrukturisasi perbankan dan privatrisasi, pemerintah menggunakan sebagian hasilnya untuk mengurangi posisi utang dalam negeri.
(Laporan Bank Indonesia tahun 2001)
·         Dengan langkah-langkah kebijakan fiskal seperti di atas, maka realisasi APBN 2002 mencatat defisit anggaran sebesar Rp 27,67 trilin (1,66% dari PDB) menurun dibandingkan defisit APBN 2001 sebesar Rp 40,48 triliun (2,72% dari PDB).

SURAT UTANG NEGARA (SUN)

Pada tahun 2002 pemerintah memberlakukan Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN). Sebelum undang-undang ini disahkan, istilah Surat Utang Negara lebih dikenal sebagai obligasi pemerintah.
Beberapa point yang penting mengenai SUN adalah :
1)      Tema pokok UU SUN adalah memberikan “standing appropriation”, yaitu jaminan pemerintah kepada pasar untuk membayar semua kewajiban pokok dan bunga utang yang timbul akibat penerbitan SUN.
2)      Surat Utang Negara terdiri dari Surat  Perbendaharaan Negara (SPN) semacam T-Bills di AS dan Obligasi Negara (ON)
·         SPN merupakan SUN berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto (mirip SBI)
·         ON merupakan SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon dan/ atau pembayaran bunga secara diskonto.
3)      Tujuan penerbitan SUN adalah :
(a)    Membiayai defisit APBN
(b)   Menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian awntara arus kas penerimaan dan pengeluaran pada rekening kas negara dalam satu tahun anggaran
(c)    Mengelola  portofolio utang negara.



DAFTAR BACAAN
Suparmoko (1992), Keuangan Negara, Teori dan Praktek, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
Triyono Widodo, Suseno Hg. (1995), Indikator Ekonomi, Dasar Perhitungan Perekonomian Indonesia, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Booth, Anne dan McCawley, Peter (1990), “Kebijaksanaan Fiskal” dalam Anne Booth dan Peter McCawley (Ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES.
Nasution, Anwar (1995), “Aspek Ekonomi Anggaran Belanja Negara Setelah Kenaikan Migas”, dalam Anwar Nasution (ed), Peluang dan Tantangan Pembangunan Ekonomi Sampai 1989, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta.
Laporan Bank Indonesia tahun 1997/1998, 1998/1999, 2000, 2001, 2002











Lampiran 1

Realisasi APBN Tahun 2001, 2002


Operasi Keuangan Pemerintah



2001
2002
Uraian
APBN-PAN
APBN
APBN-P
Realisasi

Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Perubahan
A.      Pendapatan negara dan hibah
A.  Penerimaan Dalam Negeri
1. Penerimaan Pajak
2. Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
II.      Hibah

B.      Belanja Negara
I.      Belanja pemerintah pusat
1. Pengeluaran rutin
2. Pengeluaran pembangunan
II.     Aanggaran belanja untuk daerah
1. Dana perimbangan
2. Dana otonomi khusus & penyeimbang

C.      Keseimbangan Primer
Perbedaan statistik

D.      Surplus/ (Defisit ) Anggaran

E.      Pembiayaan
I.      Pembiayaan Dalam  Negeri
1.         Perbankan Dalam Negeri
a. Otoritas Moneter
b. Kredit/ pinjaman sektor perbankan
c. Koreksi Moneter
2.         Non Perbankan Dalam Negeri
a. Privatisasi
b. Penualan Aset program restruk. perbankan
c. Penjualan obligasi pemerintah
II.     Pembiayaan luar negeri (Neto)
1. Penarikan pinjaman LN (bruto)
    a. Pinjaman program
    b. Pinjaman proyek
2. Pembayaran Cicilan pokok utang LN
301,08
300,50
185,54
115,06
0,48

341,56
260,51
218,92
41,59
81,05
81,05
-

46,66
0,00

(40,18)

40,49
30,22
(1,23)
(1,23)
-
-
31,45
3,47
27,98
-
10,27
26,15
6,42
19,74
(15,88)
20,19
20,16
12,44
7,72
0,03

22,91
17,74
14,68
2,79
5,44
5,44
-

3,13
-

(2,72)

2,72
2,03
(0,08)
(0,08
-
-
2,11
0,23
1,88
-
0,69
1,75
0,43
1,32
(1,07)
801,87
301,87
219,63
92,25
-

344,01
17,47
193,74
52,30
97,97
94,53
3,44

46,36
0,00

(42,14)

42,13
23,50
-
-
-
-
23,50
3,95
19,35
-
18,63
35,36
9,53
25,83
(16,73)
17,91
17,91
13,03
1,86
-

20,41
14,60
11,50
3,10
5,81
5,61
0,20

2,75
-

(2,50)

2,50
1,39
-
-
-
-
1,39
0,23
1,16
-
1,11
2,10
0,57
1,53
(0,99)
305,15
304,89
214,71
90,18
0,26

345,60
247,80
200,38
47,41
97,81
94,04
3,77

5,08
0,00

(40,46)

40,45
24,19
0,20
0,20
-
-
23,99
4,44
19,55
-
16,26
29,31
9,35
19,96
(13,05)
17,78
17,76
12,51
5,25
0,01

20,13
14,44
11,67
2,6
5,70
5,48
0,22

2,98
-

(2,36)

2,36
1,41
0,1
0,01
-
-
1,40
0,26
1,14
-
0,95
1,71
0,54
1,16
(0,76)
300,19
299,69
210,95
88,93
0,30

327,86
329,34
189,07
40,27
98,52
94,76
3,76

62,19
(0,00)

(27,68)

27,68
20,56
(4,71)
(4,71)
-
-
25,27
7,66
19,55
(1,94)
7,12
19,37
7,04
12,33
(12,26)
18,00
17,98
12,65
5,30
0,02

19,66
13,75
11,34
2,41
5,91
5,68
0,23

3,73
-

(1,66)

1,66
1,23
(0,23)
(0,28)
-
-
1,52
0,46
1,17
(0,12)
0,43
1,16
0,42
0,74
(0,73)
(0,20)
(2,18)
0,20
(2,38)
(0,01)

(3,25)
(3,72)
(3,35)
(0,31)
0,47
0,25
0,23

0,50
-

1,06

(1,06)
(0,79)
(0,20)
0,20)
-
-
(0,59)
0,23
(0,70)
(0,70)
(0,26)
(0,59)
(0,01)
(0,58)
0,33

1)   APBN  Perhitungan Anggaran Negara (PAN) : realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2)   APBN Perubahan (P) : Perkiraan Realisasi
3)   Realisasi sementara belum diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4)   Selisih antara pangsa masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (diolah)
(Dikutip : Laporan Bank Indonesia 2002)




Lampiran 2

Dampak APBN Terhadap Sektor Riil Stimulasi Fiskal


2001
2002
Uraian
APBN-PAN
APBN
APBN-P
Realisasi

Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Perubahan
I.       Konsumsi Pemerintah 
Belanja Pegawai dalam negeri
Belanja Barang Dalam Negeri
Dana Alokasi Umum
Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang
Pengeluaran Rutin Lainnya

II.      Pembentukan Modal Domestik Bruto
Pembiayan Dalam Rupiah
Bantuan Proyek
Dana Alokasi Umum
Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus

III.    Jumlah  I + II
Memo Items: Pembayaran Transfer
a. Bunga Utang Dalam Negeri
b. Subsidi
102,87
38,76
9,93
45,53
-
5,69

74,11
21,37
20,21
11,82
20,71

176,98
135,64
58,20
77,44
6,90
2,60
0,67
3,25
-
0,38

4,97
1,43
1,36
0,79
1,39

11,87
9,10
3,90
5,19
120,01
39,80
11,71
56,58
3,44
9,49

91,25
25,47
25,83
13,53
25,42

211,26
101,11
59,52
41,59
7,12
2,36
0,09
3,30
0,20
0,56

5,41
1,57
1,53
0,80
1,51

12,54
6,00
3,53
2,47
122,61
40,65
12,71
55,58
3,77
10,11

85,87
27,19
20,22
13,53
24,92

208,69
105,85
63,21
42,64
7,16
2,37
0,74
3,24
0,22
0,59

5,00
1,58
1,18
0,79
1,45

72,16
6,17
3,68
2,48
117,06
33,79
11,64
55,60
3,76
7,08

79,44
27,64
12,63
13,54
25,63

196,49
104,47
64,46
40,01
7,02
2,33
0,71
3,33
0,23
0,42

4,76
1,66
0,76
0,81
1,54

11,78
6,26
3,86
2,40
0,12
(0,27)
0,04
0,08
0,23
0,04

(0,21)
0,22
(0,60)
0,02
0,15

(0,09)
(2,83)
(0,04)
(0,80)

1)   APBN  Perhitungan Anggaran Negara (PAN) : realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2)   APBN Perubahan (P) : Perkiraan Realisasi
3)   Realisasi sementara belum diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4)   Selisih antara pangsa masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (diolah)
(Dikutip : Laporan Bbank Indonesia, 2002)

Belanja Negara


2001
2002
Uraian
APBN-PAN
APBN
APBN-P
Realisasi

Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Perubahan
B.   Belanja Negara
I.    Belanja pemerintah pusat 
1.   Pengeluaran rutin
a. Belanja Pegawai
b. Belanja Barang
c. Pembayaran Bunga Utang
    i. Utang Dalam Negeri
   ii. Utang Luar Negeri
d. Subsidi
    i. Subsidi BBM
   ii. Subsidi Non BBM
       - Pangan
       - Listrik
       - Bung Kredit Program
       - Lainnya
e. Pengeluaran Rutin Lainnya
2.   Pengeluaran pembangunan
a. Pembiayaan Pembangunan RUiah
b. Pembiayaan proyek (termasuk hibah)
II.  Anggaran Belanja untuk Daerah
1. Dana Perimbangan
    a. Dana Bagi Hasil
    b. Dana Alokasi Umum
    a. Dana Alokasi Khusus
2. Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang
341,56
260,51
218,92
38,71
9,93
87,14
58,20
28,95
77,44
68,38
0,06
-
-
-
-
5,69
41,59
21,37
20,21
81,05
81,05
20,01
60,35
0,70
-
22,91
17,47
14,68
2,60
0,67
5,84
3,90
1,94
5,19
4,59
0,61
-
-
-
-
0,38
2,79
1,43
1,36
5,44
5,44
1,34
4,05
0,05
-
344,01
246,04
193,74
41,30
12,96
88,50
59,52
28,98
41,59
30,36
11,21
4,70
4,11
2,20
0,20
9,49
52,30
26,47
25,83
97,97
94,53
24,60
69,11
0,82
3,44
20,41
14,60
11,50
2,45
0,76
5,25
3,53
1,72
2,47
1,80
0,67
0,28
0,24
0,13
0,01
0,56
3,10
1,57
1,53
5,81
5,61
1,46
4,10
0,05
0,20
345,60
2,47,80
200,38
42,20
13,90
91,54
63,21
28,32
42,64
31,16
11,47
4,70
4,10
2,47
0,20
10,11
47,41
27,19
20,22
97,61
94,04
24,27
69,11
0,66
3,77
20,13
14,44
11,67
2,46
0,81
5,33
3,68
1,65
2,48
1,82
0,67
0,27
0,24
0,14
0,01
0,59
2,76
1,58
1,18
5,70
5,48
1,41
4,03
0,04
0,22
327,86
229,34
189,07
39,69
12,43
89,87
64,46
25,41
40,01
31,16
8,84
-
-
-
-
7,08
40,27
27,64
12,63
98,52
94,76
24,99
69,14
0,64
3,76
19,66
13,75
11,34
2,38
0,75
5,39
3,86
1,52
2,40
1,87
0,53
-
-
-
-
0,42
2,41
1,66
0,76
5,91
5,68
1,50
4,15
0,04
0,23
(3,25)
(3,72)
(3,35)
(0,22)
0,08
(0,46)
(0,04)
(0,42)
(0,80)
(2,72)
(0,08)
-
-
-
-
0,04
(0,37)
0,22
(0,60)
0,47
0,25
0,16
0,10
(0,01)
0,23

1)   APBN  Perhitungan Anggaran Negara (PAN) : realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2)   APBN Perubahan (P) : Perkiraan Realisasi
3)   Realisasi sementara belum diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4)   Selisih antara pangsa masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (diolah)
(Dikutip : Laporan Bbank Indonesia, 2002)



Lampiran 3
Dampak APBN terhadap Sektor Moneter
Dampak Rupiah Keuangan Pemerintah APBN 2002


2001
2002
Uraian
APBN-PAN
APBN
APBN-P
Realisasi

Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Perubahan
A.  Penerimaan Rupiah
Pajak
Migas
Non Migas
Bukan Pajak
Privatisasi
Penjualan Aset Program Retrukturisasi Perbankan
Penjualan Obligasi Pemerintah
Jumlah Penerimaan
B.   Pengeluaran Rupiah
Operasional
Belanja Pegawai Dalam Negeri
Subsidi
Bunga Utang dalam Negeri
Pengeluaran Rutin Lainnya
Investasi
Dana Perimbangan
Jumlah Pengeluaran

C.   Perbedaan Statistik

D.  Dampak Rupiah



23,10
162,44
60,55
0,99
17,20
-
264,27

(189,98)
(38,71)
(77,44)
(58,20)
(15,62)
(25,41)
(81,05)
(296,45)

0,00

(32,17)


1,53
10,89
4,06
0,07
1,15
-
17,72

(12,74)
(2,60)
(5,19)
(3,90)
(1,05)
(1,70)
(5,44)
(19,86)



(2,16)


15,68
203,94
43,92
1,13
12,02
-
276,29

(162,11)
(38,80)
(41,59)
(59,52)
(21,20)
(31,64)
(97,97)
(291,71)

0,00

(15,42)


0,93
12,10
2,58
0,07
0,71
-
15,39

(9,62)
(2,36)
(2,47)
(3,53)
(1,26)
(1,88)
(5,81)
(17,31)



(0,92)


16,11
196,32
47,61
1,27
12,02
-
273,33

(169,31)
(40,65)
(42,64)
(63,21)
(22,82)
(31,24)
(97,81)
(288,36)

0,00

(25,03)


0,94
11,44
2,77
0,07
0,70
-
15,92

(9,86)
(2,37)
(2,48)
(3,68)
(1,33)
(1,82)
(5,70)
(17,38)



(1,46)


17,22
191,46
50,38
2,19
12,02
(1,94)
271,32

(162,17)
(38,79)
(40,01)
(64,46)
(18,91)
(30,17)
(98,52)
(290,86)

(0,00)

(18,54)


1,03
11,48
3,02
0,13
0,72
(0,12)
15,27

(9,72)
(2,33)
(2,40)
(3,80)
(1,13)
(1,81)
(5,91)
(17,44)



(1,17)


(0,52)
0,58
(1,04)
0,06
(0,43)
(0,12)
(1,46)

3,02
0,27
2,80
0,04
(0,09)
(0,10)
(0,47)
2,44



0,99

1)   APBN  Perhitungan Anggaran Negara (PAN) : realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2)   APBN Perubahan (P) : Perkiraan Realisasi
3)   Realisasi sementara belum diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4)   Selisih antara pangsa masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (diolah)
(Dikutip : Laporan Bbank Indonesia, 2002)










Lampiran 4


Dampak APBN terhadap Neraca Pembayaran
Dampak Valuta Asing Keuangan Pemerintah APBN 2002


2001
2002
Uraian
APBN-PAN
APBN
APBN-P
Realisasi

Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Nominal
%thd PDB
Perubahan
A.  Transaksi Berjalan
Neraca Barang
Ekspor Migas
Impor Bantuan Proyek
Neraca Jasa
Utang Luar Negeri
Pembayaran Bunga Utang Luar Negeri
Belanja Pegawai Negeri
Belanja Barang Luar Negeri
Penerimaan PPh Non Migas
Hibah
B.   Pemasukan Modal Neto Pemerintah
Penarikan Utang Luar Negeri
Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri
Privatisasi
Penjualan Aset Program Restrukturisasi Perbankan 

C.   Dampak Valas (A + B)
9,88
38,34
54,51
(16,17)
(28,47)
(28,95)
-
-
-
0,48

23,52
26,15
(15,88)
2,48
10,78

33,40
0,66
2,57
3,66
(1,08)
(1,91)
(1,94)
-
-
-
0,03

1,58
1,75
(1,07)
0,17
0,72

2,24
(13,57)
18,07
38,73
(20,66)
(31,63)
28,,98)
(1,50)
(1,16)
-
-

28,99
35,36
(16,73)
2,82
7,53

15,42
(0,80)
1,07
2,30
(1,23)
(1,88)
(1,72)
(0,09)
(0,07)
-
-

1,72
2,10
(0,99)
0,17
0,45

0,92
(2,14)
26,39
42,57
(16,18)
(28,53)
(28,32)
(1,56)
(1,19)
2,28
0,26

26,97
29,31
(13,05)
3,17
7,53

24,83
(0,12)
1,54
2,46
(0,94)
(1,66)
(1,65)
(0,90)
(0,07)
0,13
0,01

1,57
1,71
(0,76)
0,18
0,44

1,45
4,13
28,45
38,56
(10,11)
(24,32)
(25,41)
(0,90)
(0,60)
2,28
0,30

20,12
19,37
(12,26)
5,48
7,53

24,25
0,25
1,71
2,31
(0,61)
(1,46)
(1,52)
(0,05)
(0,04)
0,14
0,02

1,21
1,16
(0,73)
0,33
0,45

1,45
(0,41)
(0,87)
(1,34)
0,48
0,45
0,42
(0,05)
(0,04)
0,14
(0,01)

(0,37)
(0,59)
0,33
0,16
(0,27)

(0,79)

1)   APBN  Perhitungan Anggaran Negara (PAN) : realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2)   APBN Perubahan (P) : Perkiraan Realisasi
3)   Realisasi sementara belum diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4)   Selisih antara pangsa masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (diolah)
(Dikutip : Laporan Bbank Indonesia, 2002)










NERACA PEMBAYARAN INDONESIA
2.      Struktur/ susunan NP (lihat lampiran)
Mengisi angka kosong pada pos D dan E
3.      TB sebelum krisis defisit, sesudah krisis surplus (lihat halaman 2)
4.      Defisit / surplus:
-          Pos A : T. Berjalan
-          Pos C : N. pembayaran
Cadangan Devisa : Pos E
-          Tanda + = penambahan devisa
-          Tanda - = pengurangan devisa
Devis = uang rial + uang kartal asing
Valas = uang kartal asing
(lihat halaman 4)

5.      Hutang Luar Negeri (
Ukuran : DSR =    - £ 20%
- = 30%
- ³ 30%

Meningkatnya utang Luar Negeri
(1)   Defisit TB
(2)   Kebutuhan investasi
(3)   Meningkatnya inflasi
(lihat halaman 5 – 6)

6.      Devaluasi :
-          Alasan
-          Tujuan
-          Dampak
(halaman 9)
7.      Aspek likuiditas è cadangan devisa (hl. 3 – 4)
8.      Aspek solvabilitas è TOT
PN
TOT = ---------- x 100% (hal. 11)
Pm
TOT > 100% è menambah pendapatan
TOT < 100% è mengurangi pendapatan

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus