Minggu, 13 Januari 2013

PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA



IV. PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

4.1.    SATUAN ACARA PERKULIAHAN

a.       Tujuan Umum
Agar mahasiswa dapat memahami para pelaku ekonomi dan peran yang diembannya.

b.      Tujuan Khusus
Agar mahasiswa dapat menjelaskan :
-          Pelaku-pelaku ekonomi
-          Peran serta fungsinya bagi perekonomian
-          Analisis kebijakan yang relevan

c.       Materi Pembahasan
-          Pelaku-pelaku Ekonomi :
·         Berdasarkan Kepemilikan Modal / Aset :
1.      BUMN
2.      SWASTA (BUMS)
3.      KOPERASI
·         Berdasarkan Besar-kecilnya modal/ aset :
1.      Perusahaan Besar/Usaha Skala Besar (USB)
2.      Perusahaan Menengah/ Usaha Skala Menengah (USM)
3.      Perusahaan Kecil/Usaha Skala Kcil (USK)
-          Peranan dan Fungsinya bagi Perekonomian
·         Peran seagai penggerak pertumbuhan ekonomi
·         Peran sebagai pencipta lapangan kerja
·         Fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
-          Analisis Kebijakan yang Relevan :
·         Kebijakan peningkatan kinerja dan daya saing
·         Kebijakan pemberdayaan perusahaan kecil menengah
·         Kebijakan pembinaan kemitraan usaha

4.2.    PEMBAHASAN MATERI

A.    PELAKU-PELAKU EKONOMI
a.       Berdasarkan Kepemilikan Modal/ Aset :
1)      Badan usaha Milik Negara (BUMN)
·         Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara atau badan usaha yang tidak seluruh sahamnya dimiliki negara tetapi statusnya disamakan dengan BUMN, yaitu :
a)      BUMN yang merupakan patungan antara pemerintah dengan pemerintah daerah
b)      BUMN yang merupakan patungan antara pemerintah dengan BUMN lainnya.
c)      BUMN yang merupakan badan-badan usaha patungan dengan swasta nasional/ asing di mana negara memiliki saham mayoritas minimal 51%.
(Pandji Anoraga, 1995).

·         Bahasa Asing BUMN adalah public enterprise. Dengan demikian berisikan dua elemen esensil, yakni unsur pemerintah (public) dan unsur bisnis (enterprise). Berapa besar presentase masing-masing elemen itu di suatu BUMn tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya. Untuk eprsero unsur bisnisnya lebih dominan. PERUM boleh dikatakan fifty-fifty.
(Chariuman Armia, 1989)
·         Karena BUMN diciptakan oleh undang-undang, diusulkan pemerintah dan disetujui DPR, maka jadilah dia suatu produk politik. Itulah sebabnya dikatakan politik merupakan sifat yang tidak dapat dipisahkan dari BUMN. Apabila elemen politik sampai ditiadakan maka akan hilanglah relevansi dari keberadaan BUMN itu. (Pandji Anoraga, 1995.

2)      SWASTA
·         Pasal 33 UU 1945 menyatakan tigas sektor kegiata perekonomian, yaitu sektor pemerintah, swsta dan koperasi. Dewasa ini semakin jelas adanya trikotomi bangun usaha di Indonesia, yaitu BUMN, Swsata dan Koperasi. Peran swasta dan cara kerja swasta semakin banyak disorot karena memang ada kecenderungan sektor ini bisa bekerja lebih efisien dari pada sektor negara yang terkekang oleh birokrasi, sedangkan koperasi karena masih lemah belum mampu mengembangkan diri (Mubyarto, 1988).
·         Umumnya dikonsepsikan bahwa tujuan pendirian perusahaan swasta adalah untuk memperoleh keuntungan maksimal. Dalam zaman modern ini keuntungan maksimal bukan merupakan satu-satunya tujuan masih ada tujuan lain yang leibh penting dan kadang-kadang lebih mendesak misalnya pertumbuhan skala organisasinya, kepentingan sosial dan sebagainya. Pengusaha yang berpandangan jauh ke depan sangat mementingkan “goodwill” dari masyarkaat (Sudarono, 1983).

3)      KOPERASI
·         Koperasi dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti bekerjasama untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu koperasi adalah suatu perkumpulan yang memberikan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan untuk masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan Jasmaniah para anggotanya A(rifinal Chaniago, 1984).
·         Menurut undang-undang koperasi yang lama (Undang-undang Koperasi No. 12 Tahun 1967) didefinisikan: Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.

b.      Berdasarkan Besar-kecilnya Aset/ Modal
·         Biro Pusat Statistik (BPS) menggolongkan perussahaan di Indonesia sebagai berikut :
Ø  Perusahaan Besar            : memiliki pekerja 100 orang lebih
Ø  Perusahaan sedang          : memiliki pekerja 20 – 99 orang
Ø  Perusahaan kecil              : memiliki pekerja 5 – 19 orang
Ø  Kerajinan R. Tangga       : memiliki pekerja kurang 5 orang

·         Istilah-istilah lain yang sering dipergunakan :
Ø  Usaha Skala Besar (USS), Industri Skala Besar (ISB)
Ø  Usaha Skala Menegah (USM), Industri Skala Menengah (ISM)
Ø  Usaha Skala Kecil (USK), Industri Skala Kecil (ISK)

1)      Perusahaan Kecil (USK, ISK
a)      Definisi : Sebelum lahirnya UU NO. 9 / 1995 tentang usaha kecil tidak ada persamaan definisi USK dari berbagai instansi, seperti :
(1)   Departemen Perindustrian dan Bank Indonesia
= total aset diluar tanah dan bangunan dibawah Rp 600 juta.
(2)   Departemen Perdagangan
= modal aktif di bawah Rp 25 juta
Lahirnya UU No. 9/ 1995 yang menetapkan hanya dengan pendekatna jumlah aset yakni di bawah Rp 200 juta merupakan akhir dari berbedanya definisi antar lembaga selama ini (lukman Hakim, 1996).

b)      Kelemahan dan Kelebihan USK
Kelemahannya :
(1)   Modalnya sangat terbatas
(2)   Teknologi yang digunakan sangat sederhana
(3)   Organisasi/ manajemen bersifat informal/ kekeluargaan
(4)   Lingkup pemasaran terbats (lokal)
(5)   Produknya bahan makanan atau kebutuhan sehari-hari.

Kelebihan :
(1)   Lebih cepat dalam mengambil keputusan 
(2)   Lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan
(3)   Pangsa pasar produk makanan dan kebutuhan sehari-hari lebih stabil

c)      Perkembangan ISK
·         Yang sangat menentukan keberadaan atau pertumbuhan ISK, terutama IRT di negara-negara sedang berkembang bukan hanya tingkat pembangunan atau pendapatan riil per kapita, tetapi dan terutama ditentukan oleh distrubsi pendapatan. Selama kelompok masyarakat berpendapatan rendah masih besar, ISK tetap diperlukan.
·         Ini berarti bahwa ISK masih bisa survive walau ditengah-tengah pertumbuhan Ism dan ISB yang pesat dan menghadapi persaingan yang semakin berart dari kelompok industri tersebut dan dari barang-barang impor. ISK dan ISB, karena ISK mempunyai segmen pasar tersendiri, yakni dari golongan masyarakat berpendapatan rendah.
(Tulus Tambunan, 1996).

Tabel Peningkatan Output, Nilai Tambah dan Produktivitas ISK menurut Subsektor, 1986 – 1990
ISIC Code
Output (Jut Rp)
Nilai Tb (jt/Rp)
Produktivitas (jt/orang)
1986
1990
1986
1990
1986
1990
31
32
33
47,84
17,70
11,35
48,40
25,05
7,85
37,08
17,01
14,33
25,08
29,84
20,95
3,29
2,91
2,34
4,50
5,52
3,47
Sumber : BPS (dikutip dari Tulus Tambunan, 1996)
Keterangan : 31 = makanan, minuman dan tembakau
32 = tekstil, pakaian jadi dan kulit
33 = kayu dan produk dari kayu termasuk alat-alat rumah tangga dari kayu
·         Kasus di Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam studi Saragih dan Krisnamurthi (1994) menunjukkan bahwa pada tahun 1990 jumlah industri pengolah hasil pertanian tercatata pada 894,000 unit dan 99,7% diantaranya berskala kecil. Fakta ini menunjukkan bahwa di Idnoensia agroindustri pada umumnya masih merupakan kegiatan ISK (catatan: tidak dijelaskan berapa besar nilai produk atau nilai tambah ISK tersebut).

d)     Kendala Struktural yang Dihadapi ISK
Perkembangan agroindustri menghadapi banyak kendala, yaitu ;
(1)   Kegiatan pertanian belum memberikan dukungan optimal, karena pola produksi pertanian belum terpusat.
(2)   Diersifikasi kegiatan pertanian masih rendah
(3)   Ketrbatasan dana/ modal (tergantung grosir di kota)
(4)   Menghadapi kesulitan pemasaran (kurang informasi)
(5)   Biaya transportasi (output maupun input) relatif masih tinggi.
(6)   Teknologi, manajemen dan tenaga trampil yang sangat kurang.
(Tulus, Tambunan, 1996).

2)      PERUSHAAN MENENGAH (USM, ISM)
a)      Definisi : perusahaan kecil dan menengah ini sering digabung menjadi satu golongan, yaitu golingan Usaka Skala Kecil Menengah (UKM).
UKM didefinisikan sebagia usaha-usaha yang memiliki aset sampai dengan Rp 200 juta – meskipun sebenarnya 90% lebih berada jauh di bawah ambang batas kategori itu, yakni memiliki aset kurang atau sama dengan Rp 50 juta.
(Mudaris, Alli Masyhud, 1995).
Dalam perspektif ini maka koperasi dan pra koperasi primer atau koperasi informal pada umumnya dapat dimasukkan dalam kategori ini.

b)      Perkembangan UKM
·         Menurut Biro Pusat Statistik (BPS), populasi UKM ini mencapai 33,45 juta unit, dan lebih dari separuhnya bergerak di sektorp edesaan. Di pedesaan yang lazimnya diusahakan rakyat seperti kerajinan rakyat, pertanian, perkebunan rakyat, aneka pertambangan rakyat, pertambakan dan penggaraman rakyat.
·         Sektor-sektor yang lazim bergerak di perkotaan antara lain jasa perdagangan, transportasi rakyat dan industri makanan rakyat. Disamping itu ada sektor lain yang bergerak baik di pedesaan maupun di perkotaan, yaitu perkreditan rakyat.
(Mudaris Ali Masyud, 1995).
·         Drs. Chaeruddin, Direktur Bina Program Ditjen. Aneka Industri memaparkan perkembangan UKM yang khussu bergerak di bidang industri. Sampai akhir PJP-I, jumlah industri kecil dan menengah sekitar 2 juta unit usaha nilai produksi sebesar Rp 20 triliun atau 13,5% dari total produksi industri nasional. Sedang nilai ekspor mencapai US$2,6 miliar atau 10% dari ekspor industri nasional.
(Chaeruddin, 1995).

3)      PERUSHAAN BESAR (USB, ISB)
a)      Sejarah munculnya Pengusaha Besar
·         Sesjarah sektor swasta di Indonesia relatif masih muda, dan hubungan antara sektor swasta dengan pemerintah dan hubungan antara sektor swasta dengan pemerintah sesudah kemerdekaan mengalami pasang surut. Awal tahun 1950-an pemerintah menerapkan kebijaksanaan proteksi, yang dikenal dengan sebutan kebijaksanaan “benteng”.
·         Dalam masa Orde baru muncul para pengusaha besar keturunan yang berkembang pesat berkat usaha patungannya dengan pemerintah atau BUMN, terutama dalam hubungannya dengan penanaman modal asing. Ada kecenderungan parapengusaha asing – terutama dari Jepang lebih suka bekerja sama dengan para pengusaha keturunan.
·         Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada dekade 1970-1980 juga telah memunculkan pengusaha besar pribumi seperti Probosutejdo dan Sukamdani Gitosardjono, tetapi secarak eseluruhan jumlah pengusaha keturunan yang menjadi besar jauh lebih banyak.
Munculnya banyak pengusaha keturunan yang besar dan kelompok-kelompok pengusaha lain termasuk yang pribumi merupakan fenomena baru dalam perekonomian Indonesia. (Mubyarto, 1988).

b)      Monopoli, Oligopoli dan Konglomerasi
Setelah masa deregulasi dan debirokratisasi dengan iklim keterbukaan, berbagaiperusahaan swasta memasuki era “go public”. Dengan makin terbukanya informasi bisnis maka diperolehberbagai peta struktur pasar, malahan tidak hanya monopolli dan oligopoli, tetapi kiranya telah lama lahir bentuk konglomerasi. Dalam konglomerasi ini dapat terjadi penguasaan asset nasional yang berintegrasi secara vertical maupun horisontal. (Nurimansyah Hasibuan, 1995).
c)      Perkembangan Konglomerat di Indonesia
·         Dunia usaha perdaganagn, transportasi, konstruksi dan properti, keuangan dan asuransi, mediamasa, pendidikan, kesehatan dan lahan-lahan tambak ikan serta perkebunan serempak dikuasai. Dewasa ini sekitar 200 konglomerat menguasai penjualan barang-barang dan jasa sekitar 57% dari pendapatan nasional Indonesia.
·         Suatu kenyataan yang menarik adalah bahwa dalam sektor industri pengolahan Indonesia, sekitar 72% nilai tambah diciptakan oleh industri-industri yang mempunyai struktur oligopolistik dengan konsentrasi tinggi (Nurimansyah Hasibuan, 1995).
·         PDBI menyatakan bahwa 300 konglomerat Indonesia memiliki jumlah penjualan (1988) Rp 70 triliun. Dari ruang lingkup nasional memang konglomerrat sudah mendominasi perekonomian Indonesia. Mereka telah mencapai skala kegiatan kira-kira dua kali lipat dari APBN Indonesia 1989-1990, sekitar Rp 36 triliun.
(Pandji Anoraga, 1995).
B.     PERAN DAN FUNGSI BAGI PEREKONOMIAN

Triologi Pembangunan yang meliputi pemerataan pembangunan dan hasil-basilnya, pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, ketiganya mengikat keseluruhan pelaku eknomi yang ada. Jadi, adalah keliru jika beranggapan bahwa tugas-tugas dari koperasi hanyalah melaksanakan pemertaan, swasta melaksanakan pertumbuhan dan BUMN melaksanakan stabilitas saja. Baik KOPERASI, SWASTA maupun BUMN ketiganya berkewajiban melaksanakan tugas-tugas triologi itu (Sri Edi Swasono, 1990).

a.       Peran Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
·         Di masa yang lalu, terutama masa ekonomi terpimpin Orde Lama (1959-1965) peran BUMN dalam perekonomian Indonesia sangat dominan. BUMN melakukan kegiatan dan menguasai hampir di semua sektor ekkonomi, seperti sektor keuangan/ perbankan, pertambangan, perkebunan, kehutanan, industri, perdagangan, transportasi dan jasa-jasa lain. Jadi saat itu BUMN berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
·         Dimasa Orde Baru peran BUMN sedikit demi sedikit mulai berkurang terutama sejak digulirkan deregulasi-deregulasi tahun 1980-an.  Pemerintah memandang sudah saatnya sektor swasta diberi peran yang lebih besar dalam kegiatan ekonomi. Hal ini bisa kita pahami seab sejak 1982/1983 (pasca oil boom) penerimaan pemerintah dari sumber migas terus menurun sebagai akibat terus merosotnya harga minyak di paar internasional dari US$35 per barel (1982) sampai titik terendah US$ 9 per barel (1986).
·         Maka pergeseran peran sektor BUMN kepada sektor swasta mulai terjadi sejak awal tahun 1980-an. Nilai produksi dari industri manufaktur berdasarkan pemilikan (perusahaan) sebagai berikut : sektor pemerintah menurun dari 25,0% (1975) menjadi 14,4% (1983): sektor swasta meningkat dari 50,7% (1975) menjadi 56,9% (1983); sedangkan sektor (swasta) asing menurun dari 10,2% 91975) menjadi 1,5% (1983); namun patungan swasta/ asing meningkat dari 10,5% (1975) menjadi 21,1 (1983).
(Gunawan Sumodiningrat, 1990)
·         Jadi peran sektor swasta dan patungan swasta/ asing sejak awal tahun 1980-an menjadi dominan dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi karena memberi sumbangan pada produk industri manufaktur sebesar 78,0%. Lebih-lebih setelah terjadi proes konsentrasi ekonomi pada kelompok swasta besar atau parakonglomerat yang menguasai 57% dari pendapatan nasional dan omzet penjualan mereka mencapai Rp 70 triliun (dua kali lipat APBN 1989/1990).

b.      Peran Sebagai Pencipta Lapangan Pekerjaan
·         Jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur menurut skala usaha (dalam prosentase) berturut-turut sebagai berikut ; ISK (Ik + IRT) sebanyak 86,0% 91974/1975); 80,6% (1979) dan 68,3% (1986), sedang Ism dan ISB sebanyak 13,5% (1974), 19,4% (1979) dan 31,7% (1986).
(Tulus Tambunan, 1996).
·         Pangsa tenaga kerja pada Isk yang terdiri dari industri kecil (IK) dan Industri Rumah Tangga (IRT) cenderung makin menurun, meskipun pada tahun 1986 masih tetap lebih besar, yaitu 68,3% di bandingkan pangsa Ism dan ISB sebesar 31,7%. Hal ini, menurut Anderson, disebabkan karena ada relasi negatif antar apertumbuhan ekonomi dengan perkembangan daya serap tenaga kerja ISK. Artinya bila pertumbuhan ekonomi meningkat, maka daya serap tenaga kerja pada ISK akan menurun. Kasus di Idnoensia adalah bahwa selam amasa Pelita I sampai Pelita III (1969-1983) pertumbuhan ekonomi meningkat akibat adanya kenaikan harga minyak selama masa oil boom 91973-1982).

c.       Fungsi Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

·         Ada dua konsep mengenai tanggung jawab sosial suatu perusahaan, yaitu :
1.      Howard R. Bowen dalam bukunya “Social Responsibility of the Businessman” menganjurkan bahwa perusahaan-perusahaan hendaknya mempertimbangkan dampak-dampak sosial dari keputusan yang dibuatnya.
2.      Konsep “Social Responsibility”, yaitu adanya perusahaan yang memiliki kemampuan untuk mengaitkan kegiatan-kegiatan dan kebijakan-kebijakannya dengan lingkungan sosial sedemikian rupa sehingga bermanfaat atau menguntungkan baik bagi perusahaan maupun masyarakat.
(Asep Hermawan, 1995)
3.      Adnan Putra menjelaskan bahwa pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia berkaitan dengan apa yang diamanatkan dalam GBHN, yaitu bahwa pembangunan di Indonesia berwawasan lingkungan. Yang dimaksud pembangunan berwawasan lingkungan menurut pasal 1 butir 13 UU Lingkungan Hidup tahun 1982 adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang bekresinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Dengan demikian lingkungan itu mengandung arti luas, secara dimensional mencakup lingkungan  phisik (ekologi/ekosistem) dan non phisik (budaya/ tradisi/ nilai), secara struktural organisatorik mencakup lingkungan internal dan eksternal.
(Asep Hermawan, 1995)

d.      Daya Serarp Tenaga kerja Setelah Krisis 1997
·         Melemahnya permintaan domestik dan berbagai kendala yang timbul dalam proses produksi sebagai akibat dampak krisis moneter menyebabkan sebagian besar perusahaan mengurangi bahkan menghentikan produksi, sehingga terjadi peningkatan PHK.
·         Berdasarkan laporan Departemen Tenaga Kerja pada tahun 1997 ada 93 perusahaan yang secara resmi melakukan PHK terhadap 41.716 orang pekerja, 10 perusahaan dalam proses PHK terhadap 2.068 pekerja dan diperkirakan akan terjadi PHK atas 6.523 pekerja (Laporan tahunan BI 1997/1998).
·         Disisi pasokan tenaga kerja, jumlah angkatan kerja tahun 1997 diperkirakan mengalami peningkatan dari 92,8 juta orang (1996) menjadi 95,5 juta orang. Dengan perkembangan tersebut, jumlah pengangguran terbuka pada tahun 1997 meningkat sampai sekitar 7 juta orang atau 7,5% dari angkatan kerja.
·         Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian pada tahun 2000, maka tingkat pengangguran terbuka (perbandingan jumlah pengangguran terbuka terhadap jumlah angatan kerja) menurun dari 6,0% (1999) menjadi 5,9%.
Indikator Ketengakerjaan :

Indikator

Juta Penduduk
1998
1999
2000
2001
Penduduk usia kerja
Jumlah angkatan kerja
Bekerja
Pengangguran terbuka
Tingkat pengangguran terbuka %
PTAK %
13,5
92,8
87,7
5,1
5,5
66,9
141,1
94,8
88,9
6,0
6,4
67,2
141,3
95,7
89,9
5,9
6,1
67,7
0,,15
0,95
1,04
-1,64
-2,60
0,73
Sumber : Badan Pusat Statistik (dalam Laporan BI, 2000)

·         Indikator lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yaitu ratio antara jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja, meningkat dari 67,2% (1999) menjadi 67,7%. Hal ini berkaitan dengan menurunnya jumlah pengangguran terbuka dan PHK cenderung menurun
·         Meskipun angka pengangguran menurun, jumlah orang menganggur cukup tinggi, yaitu 5,9 juta orang. Dilihat dari tingkat pendidikannya: 62,0% SD, 16,0% SMP, 18% SMA, Diploma dan Universitas 4%.


C.     ANALISIS KEBIJAKAN YANG RELEVAN
a.       Kebijakan Peningkatan Kinerja dan Daya Saing
·         Dalam World Competitiveness Report 1996, Indonesia erada di ranking 41 dalam hal tingkat daya saing dari 46 negara (turun dari ranking 33 pada tahun 1995). Sedangkan untuk ASEAN lainnya umumnya naik, yakni ranking tahun 1996 untuk Filipina (31), Thailand (30), malaysia (23) dan Singapura (2).
(Didin S. Damanhuri, …..)
·         Hal ini sebagai akibat masa PJP-I yang umumnya hampir bersifat total inward looking (IWL) dengan penerapan strategi industrialisasi substitusi import (ISI) secara penuh dengan politik proteksi dan subsidi yang mengiringinya, telah menghasilkan kinerja efisiensi produk industri dan ekonomi yang berbiaya tinggi dengan kualitas rendah diukur oleh harga dan kualitas internasional. Dalam situasi inefisiensi industrialisasi dan kebocoran pembangunan yang tinggi (Sumitro menyebutkan sekitar 30%), pemerintah mengandalkan solusinya dengan langkah deregulasi, swastanisasi dan debirokratisasi secara amat lamban dalam bentuk paket-paket kebijaksanaan yang berlangsung sejak tahun 1983 hingga tahun 1996.
(didin S. Damanhuri, …..)

b.      Kebijakan Pemberdayaan Perusahaan Kecil Menengah
·         Kebijakan makro antara lain melalui kebijakan kredit diharapkan akan mampu memelihara kestabilan ekonomi dan mampu  mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerj baru. Sedangkan melalui kebijakan mikro antara lain dapat meningkatkan dan memperluas akses usaha kecil dan koperasi kepada lembaga keuangan/ perbankan, akses pasar, berupa pengenalan, pembinaan produk-produk baru yang lebih mendekati selera pasar, atau kegiatan-kegiatan lain yang besifat produktif dari usaha yang bersangkutan.
(A. Daniel Uphadi, 1995).
·         Pola kredit bersubsidi yang telah diluncurkan pemerintah sejak tahun 1973 antara lain: Kredit Investasi Kecil/ KIK Dan Kredit Modal Kerja Permanen / KMKP, Kredit Bimas Dan Inmas, Kredit Umum Pedesaan/ KUP.
Bank Indonesia (BI) selain memberikan bantuan keuangan, juga memberikan bantuan teknis kepada perbankan melaluli Proyek Pengembangan Usaha Kecil (PPUK-BI) antara lain melakukan identifikasi peluang investasi pada semua sektor ekonomi (A. Daniel Uphadi, 1995).
·         Pemerintah telah menjalankan berbagai cara untuk menangani hal itu :
1.      Januari 1990 Presiden menghimbau agar koperasi hendaknya diberi saham oleh perusahaan-perusahaan besar, sampai 25% dari total saham perusahaan.
2.      15 Mei 1996, pemerintah mencanangkan Gerakan Kemitraan Nasional, yang bertujuan menggalang kekuatan semua pihak agar peduli dengan masalah kemitraan usaha
(Lukman Hakim, 1996).
·         Selama ini kemitraan usaha lebih banyak didasarkan atas pertimbangan politik dari pada atas dasar pertimbangan ekonomi. Dasar pertimbangan ekonomi untuk melakukan kemitraan usaha adalah adanya keterkaitan produksi, yaitu keterkaitan produksi ke depan (forward production lingkage) atau keterkaitan produksi ke belakang (backward production linkage).
·         Forward production linkage artinya hasil produksi (output) dari UKM dibeli (dipakai) oleh USB untuk diproses menjadi finish goods. Backward production linkage artinya input (bahan baku) UKM diperoleh atau dibeli dari USB.


4.3.    DAFTAR BACAAN
Armia, Chairuman, Perlukah BUMN Dipertahankan?, Harian “KOMpas” 5,6,7 Oktober 1989 (dalam Pandji Anoraga, 1995).
Anoraga, Pandji, BUMN, Swasta danm Koperasi, Tiga Pelaku Ekonomi, PT. Duta Pustaka Jaya, Jakarta, 1995.
Soedarsono, Pengantar Ekonomi Mikro, Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, Jakarta, 1983.
Hakim, Lukman, Daya Saing Perekonomian Idnoensia Menyongsong Era Pasar Bebas, Diterbitkan dalam rangka Dies Natalis Universitas Trisakti ke-31, Media Ekonomi Publishing (MEP)……..
Tambunan Tulus, T.H., Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1996.
Masyhud, Mudaris Ali, Usaha Kecil Menengah Menyongsong Era Perdagangan Bebas, Harian “Kompas”, Januari 1995.
Chaeruddin, Menaruh Harapan Pada APEC, Harian “Terbit”, 4 Desember 1995.
Mubyarto, Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia, PT. Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta, 1988.
Hasibuan, Nurimansyah, Struktur Pasar Di Indonesia, Oligopoli dan Monopoli, Media Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Volo. 3 No. 1, Januari 1995.
Swasono, Sri Edi, Pelaku Ekonomi dan Pendekatan Pembangunan, Harian “Pelita”, 26 Juni 1990 (dalam Pandji Anoraga, 1996).
Sumodiningrat,  Gunawan, “Pemerataan Pembangunan”, Makalah  pada Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Ke-CI di Bandung, 22 – 25 Agustus, 1990.
Hermawan, Asep, Tanggung  Jawab Sosial Perusahaan di Negara Berkembang, Media Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Vol. 3, No. 1, Januari 1995.
Damanhuri, Didin S., Reformasi Ekonomi Indonesia dalam Masa Transisi, dari Inward ke Outward Looking Strategy, dala……
Uphadi, Daniel A., Pemberdayaan Kinerja Usaha Kecil dan Menengah, Harian “Suara Pembaruan, 18 Juli 1995.

Dosen Pengasuh,
Perekonomiann Indonesia
Munawir, SE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar