Minggu, 13 Januari 2013

TRANSFORMASI STRUKTURAL PEREKONOMIAN INDONESIA



V.    TRANSFORMASI STRUKTURAL PEREKONOMIAN INDONESIA (BAG. 1)

SATUAN ACARA PERKULIAHAN

a.       Tjuam Umum
Agar mahasiswa dapat memahami struktur perekonomian dan transformasi struktur perekonomian Indonesia.

b.      Tujuan Khusus
Agar mahasiswa dapat menjelaskan :
·         Transformasi struktur perekonomian
·         Proses transformasi struktural dan berbagai indikatornya
·         Analisis kebijakan transformasi struktural perekonomian Indonesia

c.       Materi Pembahasan
·         Transformasi struktural perekonomian Indonesia
1.      Teori Perubahan struktur Ekonomi
2.      Profil Perekonomian Indonesia Akhir Pelita V

·         Proses Transformasi Struktur Perekonomian Indonesia
1.      Proses Akumulasi Sumber Daya Produktif
2.      Proses Alokasi Sumber Daya Produktif
3.      Proses Distribusi Pendapatan
4.      Proses Perubahan Institusional/ Kelembagaan

·         Analisis Kebijakan Transfromasi Struktural
1.      Kebijakan Pengaturan Nilai Tukar Rupiah
2.      Kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara
3.      Kebijakan Keuangan dan Moneter/ Perbankan
4.      Kebijakan Perdagangan dan Deregulasi Sektor Riil dan Moneter

PEMBAHASAN MATERI

A.    TRANSFORMASI STRUKTURAL PEREKONOMIAN INDONESIA

1.      Perubahan Struktur Ekonomi
·         Suatu proses pembangunan ekonomi yang cukup lama dan telah menghasilkan suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi biasanya disusul dengan suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonominya. Perubahan struktur ekonomi terjadi akibat perubahan sejumlahf aktor, bisas hanya dari sisi permintaan agregat, sisi penawran agregat atua dari kedua sisi pada waktu yang bersamaan (Tulus Tambunan, 1996).

·         Dari sisi permintaan agregat, faktor yang sangat dominan adalah peningkatan tingkat pendapatan masyarakat rata-rata yang perubahannya mengakibatkan perubahan dalam selera dan komposisi barang-barang yang dikonsumsi. Hal ini menggairahkan pertumbuhan industri baru.

·         Dari sisi penawaran agregat, faktor utamanya adalah perubahan teknologi dan penemuan bahan baku atau material baru untuk berproduksi, yang semua ini memungkinkan untuk membuat barang-barang baru dan akibat realokasi dana investasi serta resources utama lainnya dari satu sektor ke sektor yang lain. Realokasi ini disebabkan oleh kebijakan, terutama industrialisasi dan perdagangan, dari pemerintah yang memang mengutamakan pertumbuhan output di sektor-sektor tertentu, misalnya industri (Tulus Tambunan, 1996).

2.      Profil Perekonomian Indonesia Akhir Pelita V

·         Profil ekonomi memberikan gambaran luar atau pola garis bentuknya (countour), sedangkan strktur ekonomi menggambarkan bagian dalamnya (anatomi) suatu perekonomian.
Profil perekonomian Indonesia menjelang akhir Pelita V ditunjukkan oleh empat segi yang kait mengkait dalam perkembangan keadaan, yaitu : pertumbuhan ekonomi, lapangan kerj aproduktif, neraca perdangan dan pembayaran luar negeri, perkembangan harga dalam negeri (infalsi). Empat segi permasalahan itu sekaligus dijadikan serangkaian tolok ukur dalam penilaian kita tentang jalannya perekonomian dalam perjalanan waktu.
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

a.       Pertumbuhan Ekonomi

Ø  Kebijaksanaan deregulasi sejak tahun 1983 mendorong terjadinya ekspansi ekonomi dan ekspansi moneter. Serangkaian deregulasi mendorong kegitan swasta untuk melakukan ekspansi ekonomi. Sementara meningkatnya permintaan domestik, baik permintaan untuk konsumsi maupun untuk investasi, mendorong terjadinya ekspansi moneter.
Ø   
Ø  Ekspansi ekonomi ditandai oleh :
1)      Meningkatnya lalu pertumbuhan ekonomi (GDP): 7,5%, 7,1%, 6,6%, (1989, 1990, 1991).
2)      Meningkatnya laju pendapatan bruto (GDY): 7,5%, 10,5%, 7,1% (1989, 1990, 1991).
3)      Meningkatnya investasi sektor swasta): 15,0%, 17,0% (1989, 1990).
Ø  Ekspansi moneter ditandai oleh :
1)      Meningkatnya jumlah uang beredar (M2): 40%, 44%, 7,1% (1989, 1990).
2)      Meningkatnya volume kredit bank: 48%, 54% (1989, 1990).
3)      Meningkatnya laju inflasi: 5,5%, 9,5% (1989, 1990).

Ø  Ekonomi terlalu panas (overheated)
Ekspansi ekonomi yang ditandai oleh laju pertumbuhan pesat selama tiga tahun berturut-turut dianggap terlalu panas (overheated) dari sudut kestabilan keuangan moneter. Bila hal ini dibiarkan berlangsung terus akan membahayakan kestabilan harga dalam negeri dan melemahkan neraca pembayara luar negeri. Karena itu pemerintah melakukan kebijaksanaan uang ketat (TMP = Tigh Money Policy)

Ø  Kebijaksanaan Uang Ketat (TMP) meliputi :
1)      Kebijaksanaan fiskal/ keuangan negara
-          Meningkatkan penerimaan pajak untuk tahun fiskal 1991/1992 dan 1992/1993.
-          Penerimaan dari sektor non-migas dapat melebihi sasarannya, sehingga tahun fiskal 1991/1992 secara riil tercapai surplus pada anggaran negara.
2)      Kebijaksanaan Moneter/ Perbankan
-          Melakukan politik diskonto (suku bunga) dan open market operation melalui SBI, untukmembatasi kredit perbankan.
-          Mengawasi nisbah likuiditas bank terhadap volume kredit (LDR : Loan to Deposit Ratio), dan nisbah kekuatan modal bank (CAR = Capital Adeuqcy Ratio).
-          Dampak dari TMP adalah menurunnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 1991 menjadi 6,6% di samping karena musim kemarau yang panjang.

b.      Neraca Pembayaran Luar Negeri
Neraca Perdagangan dan pembayaran luar negeri menunjukkan perkembangan yang perlu terus diamati dan diawasi dengan seksama, khususnya yang menyangkut transaksi berjalan.

1)      Neraca Perdagangan dan Neraca Jasa

Ø  Laju pertumbuhan ekspor rata-rata 15% (1989-1991) dengan nilai US$19 miliar (1988) meningkat hampir US$30 miliar (1991), jenisnya : 52% barang manufaktur, 37% migas dan non-migas 11% (ada diversifikasi ekspor).
Ø  Laju pertumbuhan impor rata-rata 25% (1988 – 1991), jenisnya: sebagian besar berupa peralatan barang modal dan bahan baku.
Ø  Meskipun laju pertumbuhan impor lebih besar dari pada laju pertumbuhan ekspor, namun total nilai ekspor masih lebih besar dibandingkan impor, sehingga masih menghasilkan saldo surplus (positif). Akan tetapi neraca jasa, terutama karena bearnya beban pembayaran jasa pemakaian modal (bunga hutang luar negeri) selalu menghasilkan saldo defisit (negatif). Akibatnya transkasi berjalan selalu mengalami defisit, yang cenderung makin besar: US$1,6 miliar (1989), membengkak menjadi US$4,5 miliar (1992).

2)      Neraca Modal dan Cadangan Devisa
Ø  Neraca Modal mencatat perhitungan transaksi lalu lintas modal (pemasukan dan pengeluaran modal atau devisa). Oleh pemerintah selalu diusahakan agar neraca modal ini menghasilkan saldo surplus (positif) untuk menutup defisit transaksi berjalan.
Ø  Selama periode yang sama (1992) defisit transaksi berjalan dapat diimbangi oleh pemasukan modal (pinjamanluar negeri pulsu investasi langsung) sebesar US$5,6 miliar setahun. Hal itu juga menambah cadangan devisa.
Ø  Jumlah cadangan devisa yang langsung dikuasai oleh Bank Indonesia meningkat dari US$ 6,6 miliar (1989) menjadi US$11,5 miliar. Bila ikut diperhitungkan jumlah devisa yang berada di bank-bank di luar bank Sentral, dan ditambah dengtan stand-by loans, maka kekuatan cadangan devisa secara nasional adalah sekitar US$15 miliar (cukup untuk pembiayaan selama enam bulan).

3)      Pinjaman Luar Negeri
Ø  Pinjaman jangka panjang dengan persyaratan lunak menjadi semakin sulit, sedangkan pinjaman komersial menghadapi persyaratan yang semakin berat.
Ø  Khusus mengenai Indonesia sudah nampak sikap was-was di kalangan keuangan internasional. Sikap seperti itu ada sangkut pautnya dengan defisit transaksi berjalan yang akhir-akhir ini begitu meningkat dan juga semakin membesarnya utang luar negeri kita.
Ø  Utang luar negeri Indonesia pada akhir tahun 1992 secara kumulatif diperkirakan berjumlah US$78 miliar, meningkat hampir 40% dibandingkan 2-3 tahun yang lalu. Jumlah 78 miliar itu terdiri : pinjaman sektor publik (pemerintah + BUMN) sebesar 45 miliar dollar.
Ø  Debt Service Ratio (DSR), berdasarkan nilai ekspor bruto untuk tahun 1992 mencapai 32%, tingkat DSR sebesar 32% sudahmerupakan “Lampu Merah” (DSR : 20-25% = aman atau “Lampu Hijau”, 26-30% = “Lampu kuning”). Pinjaman swasta justru sangat meningkat selama tahun-tahun ekspansi ekonomi (1989-1991).
Ø  Sehubungan dengan kecenderungan utang luar negeri yang mengancam stabilitas eksternal, maka pemerintah melakukan pengawasan dan pembatasan terhadap pinjaman komersial luar negeri (Keppres No. 39 Tahun 1991). Oleh tim dibawah Menko Ekuin :
- Dilakukan penyaringan dan penilaian prioritas
- Ditetapkan suatu pagu tahunan pinjaman komersial luar negeri

c.       Masalah Kesempatan Kerja
·         Keadaan sekarang beban tanggungan (dependency burden) bagi tiap tenaga kerja produktif (bekerja 35 jam seminggu) cukup berat, yaitu 1 : 4, artinya 4 orang penduduk kebutuhan hidupnya tergantung (ditanggung) oleh 1 orang tenaga kerja produktif.
·         Hal itu mencerminkan masih besarnya tingkat pengangguran secara terselubung (underemployment) dan gejala low quality employment maupun pengangguran terbuka (open unemployment) di kota-kota besar, khususnya golongan angkatan kerja yang berusia muda (15-25 tahun).
·         Beban tanggungan tahun 1990
-          Jumlah Penduduk Indonesia        : 179 juta jiwa
-          Jumlah Angkatan Kerja               :   72 juta jiwa
-          Angkatan Kerja yang produktif   :   44 juta jiwa
Jadi beban tanggungan menjadi 179:44 = 4 (atau 1 : 4)

d.      Perkembangan Harga
·         Laju Inflasi 9,5% (1990,1991) turun sampai 6-7% (1992). Kebijaksanaan pengendalian inflasi perlu diteruskan sehingga dapat dicapai rata-rata 5% pada Pelita VI.
·         Pengendalian Inflasi Penting untuk :
1)      Menjaga stabilitas ekonomi internal dan eksternal (tekanan neraca pembayaran luar negeri) 
2)      Memperkuat daya saing produk ekspor di luar negeri
3)      Mendorong hasrat masyarakat untuk menabung


B.     PROSES TRANSFORMASI STRUKTUR PEREKONOMIAN INDONESIA

Perkembangan ekonomi Indonesia selama masa 25 tahun berselang diteroping dari sudut pandang tentang pembangunan ekonomi sebagai proses transisi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh transformasi multidimensional dan menyangkut perubahan pada struktur ekonomi. Akan ditinjau beberapa pokok dalam perubahan struktur selama lima tahap Pelita (Pembangunan Jangka Panjang Tahap I).
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

1.      Proses Akumulasi Sumber Daya Produksi
·         Sumber dayaproduksi adalah aset-aset produktif atau faktor-faktor produksi (Tanah, tenaga kerja, kapital produksi (output) diperlukan peningkatan atau tambahan faktor-faktor produksi (input).
·         Akumulasi menyangkut proses pembinaan sumber daya produksi (produktive resources) untuk meningkatkan kemampuan berproduksi secara kontinu. Selama masa pembangunan 25 tahun telah terjadi akumulasi sumber daya produksi dalam jumlah yang besar dan sangat berarti.
·         Indikator adanya akumulasi sumber daya produksi :
1)      Produk domestik bruto (PDB, GDP) secara riil meningkat 4 kali lipat. Tingkat hidup rata-rata (GDP per kapita) meningkat 2,5 kali lipat.
2)      Keberhasilan penyediaan pangan : Pelita I sebagai negara pengimpor beras terbesar, sedangkan akhir  Pelita III sudah mencapai swasembada beras.
3)      Keberhasilan melaksanakan Program Keluarga Berencana (KB) : dari Pelita I – Pelita V (25 tahun) tingkat pertambahan penduduk turun dari 2,5% menjadi 1,7%.
4)      Pertumbuhan ekonomi menunjukkan trend meningkat: meskipun lajunya mengalami siklus naik-turun. Secara rata-rata diperkirakan masih 6,8% setahun.
5)      Investasi rata-rata per tahun meningkat: dalam Pelita I rata-rata 15% (dari PDB), sedang dalam Pelita V rata-rata mencapai 33%.

·         Kelemahan/ kekurangan yang menyertai proses akumulasi :

1)      Pelaksanaan Investasi modal kurang efisien dan efektif : nisbah tambahan investasi  terhadap tambahan hasil (ICOR = Incremental Capital Output Ratio) selama 10 tahun (1984-1993) angkanya terlalu besar, yaitu 5 (investasi rata-rata 33,4%, laju pertumbuhan ekonomi 6,8% sehingga ICOR = 33,4 : 6,8 = 4,9 atau dibulatkan 5).
Ø  Memang benar bahwa dalam proses pembangunan investasi untuk infrastruktur bersifat slow vielding dan low vielding, tetapi sebagian pemborosan karena kelemahan teknis dalam perencanaan, penyelenggaraan dan perawatan proyek-proyek investasi serta kelemahan institusional (organisasi) seperti penyimpangan, penyelewenanga. Jadi inefisiensi karena terjadinya mismanagement

2)      Terjadi saving-investment gap
Besarnya investasi tidak diimbangi oleh tabungan nasional yang memadai, tingkat investasi melampaui tingkat tabungan. Selama Pelita V tingkat investasi 33,4%, sedangkan tingkat tabungan nasional hanya 29,9% (dari PN).
Ø  Kekurangan dana untuk investasi sebesar 3,5% (33,4%  - 29,9%) harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar negeri.
Ø  Masalah di atas menunjukkan pentingnya usaha untuk meningkatkan tabungan nasional dengan disertai upaya untuk menurunkan angka ICOR.

3)      Adanya Perbedaan laju pertumbuhan sektor pertanian dan laju pertumbuhan sektor industri
Secara menyeluruh laju pertumbuhan ekonomi selama Pelita V mencapai 6,8 per tahun, dimana laju pertumbuhan sektor pertanian hanya 2,7% per tahun, sedangkan laju pertumbuhan sektor industri mencapai 11% per tahun.
Ø  Hal ini menunjukkan bahwa produktivitas dan pendapatan riil di sektor industri lebih besar sekitar 4 kali lipat daripada sektor pertanian.
Ø  Tanpa intervensi aktif dari pihak kebijaksanaan negara, ketimpangan itu cenderung berlangsung terus, bahkan akan menjadi semakin besar.

2.      Proses Alokasi Ssumber Daya Produksi

·         Sumber daya produksi khususnya investasi sangat penting bagi pembangunan baik secara kuantitatif (menyangkut jumlahnya) maupun secara kualitatif (menyangkut alokasinya).
·         Alokasi sumber dayaproduksi dalam proses pembangunan menyangkut pola penggunaan sumber daya produksi antar sektor, antar daerah dan antar lingkungan kota dan daerah pedesaan. Selama PJPT I telah terjadi perubahan struktural di bidang produksi dan perdagangan, namun mengenai k esempatan kerja tetap statis.
a.       Struktur Produksi : Pelita I (1969-1973) sektor pertanian menyumbang 44%, sektor industri 9%. Menjelang akhir Pelita V (1989-1993) sektor pertanian menyumbang 19%, sedang sektor industri sudah 20%. Dari sudut peranan industri, Indonesia memasuki kategori negara semi industri.
b.      Struktur Perdagangan, dilihat dari jenis komoditi dan sumbangannya terhadap nilai ekspor : Akhir Pelita I (1973) sumbangan minak dan gas bumi (Migas) sebesar 75%, sumbangan sektor di luar migas (non migas) sebesar 25%. Pada akhir Pelita V (1993) terjadi perubahan perimbangan, yaitu dari sektor migas 34%, sedang dari sektor non migas meningkat 66%.
-          Terjadi proses diversifikasi di bidang produksi dan perdaganagn : Akhir Pelita V sumbangan sektor non-migas (66%) terdiri dari : 71% produk industri, 15% produk pertanian dan 4% hasil pertambangan.
c.       Perkembangan Kesempatan Kerja : selama 25 tahun struktur dan sifat kesempatan kerja masih tetap statis :


Pelita I                         Pelita V
                                                            (1970)                          (1992)
Sektor Pertanian :
-          Sumbangan Produksi                    44%                             18%
-          Daya Serap Kerja                          56%                             47%
Sektor Industri :
-          Sumbangan produksi                    11%                             21%
-          Daya Serap Kerja                            9%                             12%

Ø  Jadi struktur lapangan kerja tidak banyak mengalami perubahan (relatif statis), yakni masih tertumppu pada sektor pertanian. Sebab sumbangan produksi yang mengalami penurunan 26%, hanya diikuti penurunan kesempatan kerja 9%. Sebaliknya sumbanga produksi sektor industri yang meningkat 10%, hanya diikuti pertambahan kesempatan kerja 3%.
Ø  Ketidakserasian antara perubahan struktur produksi dan struktur Lapangan kerja itu ada kaitannya dengan sifat khas yang melekat pada perekonomian Indonesia (negara berkembang), yaitu :
1)      Permintaan tenaga  meningkat lebih cepat dikawasan perkotaan
2)      Mobilitas tenaga kerja antar sektor kurang lancar
3)      Tidak akses yang sama untuk mendapatkann modal berupa dana atau tanah yang baik
4)      Investasi dan penerapan teknologi diutamakan di bidang modern pada masing-masing sektor
5)      Laju pertambahan penduduk melampaui tingkat permintaan tenaga  kerja.

Ø  Keadaan seperti di atas menyebabkan di antara sektor pertanian dan sektor industri terjadi perbedaann dan ketimpangan dalam : laju pertumbuhan, tingkat produktivitasnya dan tingkat pendapatan riilnya.


LAMPIRAN TABEL

Tabel A.2.a-b. Ikhtisar Singkat Perekonomian Indonesia


1998
1999
2000
2001
2001
Laju pertumbuhan GDP %
Laju pendapatan GDY %
Transaksi berjalan (US$miliar)
Pemasukan Modal Neto (US$miliar)
Cadangan Devisa BI (US$miliar)
Laju Inflasi, IHK%
Debt service Ratoi %
(Pemerintah Swasta)
2,5
2,3
-1,8
n.a
5,8
4,3

25,3
5,8
2,1
-1,9
2,6
6,2
5,5

34,4
7,1
10,5
-3,7
6,8
8,7
9,5

30,1
6,6
7,1
-4,4
5,6
9,9
9,5

30,1
6,0
6,0
-4,5
4,4
11,3
6,7

31,97
Sumber : Center for Policy Studies (CPS), Jakarat (Soemitro Djojohadikusumo, 1993).
PEREKONOMIANN INDONESIA
Munawir, SE

POKOK BAHASAN :
V. ORMASI STRUKTURAL PEREKONOMIAN INDONESIA (BAGIAN 2)


3.      Proses Distribusi Pendapatan

·         Ketimpangan dalam distribusi pendapatan (baik antar kelompok berpendapatan, antar daerah perkotaan dan pededaan, atau antar kawasan dan propinsi) dan kemiskinan merupakan dua masalah yang masih mewarnai perekonomian Indonesia.
·         Pada awal pemerintahan Orde Baru, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia masih sangat percaya bahwa apa yang dimaksud dengan trickle down effect akan terjadi: namun setelah sepuluh tahun sejak Pelita I dimulai, mulai kelihatan bahwa efek yang dimaksud itu mungkin tidak tepat dikatakan sama sekali tidak ada, tetapi proses mengalirnya ke bawahnya sangat lambahn. (Tulus Tambunan, 1996).
·         Masalah distribusi pendapatan menyangkut kemiskinan, baik kemiskinan absolut maupun ktimpangan relatif. Distribusi pendapatan dan kemiskinan hendaknya dilihat dalam kerangka acuan suatu analisis, bersamaan dan berkaitan dengan proses akumulasi dan alokasi. Dengan kata lain, akumulasi, alokasi dan distribusi harus dilihat dalam saling keterkaitannya dan dalam kerangka acuan yang kencakup dinamika dalam proses transformasi secara menyeluruh selama masa transisi.
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

a.       Kemiskinan Absu\olut
Ø  Tahun 1976: jumlah penduduk 137 juta jiwa, 54 juta jiwa (40%) hidup di bawah garis kemiskinan. Tahun 1990 : jumlah penduduk 179 juta jiwa, yang hidup di bawah garis kemiskinan tinggal 27 juta jiwa (15,%). Kecenderungan kearah perbaikan itu diharapkan dapat berlangsung terus sehingga ditahun 2000 golongan yang dhiup di bawah garis kemiskinan mencakup 5-10% dari jumlah penduduk saat itu.
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).
Ø  Masalah kemiskinan ini diperlihatkan melalui analisa sensivitas,yaitu apabila poverty line (garis batas kemiskinan) dirubah dari konsumsi per hari Rp 930 untuk kota dan Rp 608 untuk desa menjadi RP 1.000 maka jumlah orang miskin akan meningkat dari 25,6 juta (1993) menajdi 77 juta. Itu berarti terdapat indikasi bahwa walaupun jumlah penduduk di bawah poverty line turun dari 27 juta (1990) ke 25,5 juta (1993), penduduk yang hidup dalam kondisi nyaris miskin atau hidup pada poverty line di 1993 makin banyak (Sjahrir, 1996).

b.      Ketimpangan Relatif
·         Tahun 1976: 40% dari jumlah penduduk yang termasuk golongan berpendapatan rendah hanya menerima kurang dari 12% dari pendapatan nasional, yang menunjukkan ketimpangan mencolok (gross inequality). Tahun 1990 : golongan berpendapatan rendah yang dimaksud menerima 21% lebih dari pendapatan nasional yang berarti ketimpangan menjadi lumayan kecil (low inequality).
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).
·         Menarik disini melihat bahwa 77 juta (yang nyaris miskin) itu meliputi 67 juta manusia  yang hidup di desa dan 10 juta yang hidup di kota. Pandangan Michael Lipton (176) bahwa : konflik kelas yang paling penting di negara msikin di udnia kini bukanlah antara buruh dan modal, juga bukan antara kepentingan asing dan nasional. Konflik yang paling penting justru antara kelas pedesaan dan kelas kota. (Sjahrir, 1996).
·         Sekarang ini tingkat pendapatan rata-rata per kapita di Indonesia sudah jauhlebih tinggi dibandingkan dengan 30 tahun yang lalu, yakni sekitar US$880. namun, apa artinya jika hanya 10% saja dari jumlah penduduk ditanah air yang menikmati 90% dari jumlah pendapatan nasional, sedang sisanya (90%) hanya menikmati 10% dari pendapatan nasional atau kenaikan pendapatan nasional selama ini hanya dinikmati oleh kelompok 10% tersebut. jadi, dalam kata lain, pembangunan ekonomi di Indonesia akan dikatakan berhasil sepenuhnya bila tingkat kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat kaya bisa diperkecil (Tulus Tambunan, 1996).
·         Disisi berlaku satu kaidah dalam statistik yang disebut the importance of being unimportant. Artinya ada satu kelompok yang jumlhanya sangat kecil tetapi berpendapatan sangat tinggi, yang mengakibatkan tertariknya angka konsumsi rata-rata ketingkat 82.226 ruiah (1993), walauun lebih dari 82% penduduk sebenarnya berpendapatan di bawah Rp 60.000 per bulan per kapita (Sjahrir, 1996).

4.      Proses  Perubahan Institusional/ Kelembagaan
Kesenjangan mengandung dimensi ekonomis-sosiologis dan dimensi ekonomis-regional :
a.       Dimensi Ekonomis – Sosiologis :
·         Ini menyangkut ketimpangan pada perimbangan kekuatan di antara golongan-golongan pelaku ekonomi, yaitu secara spesifik: antara saudagar besar di bidang niaga dan industri, golongan pedagang perantara (tengkulak) dan golongan produsen kecil (petani rakyat, pengrajin, pengusaha industri kecil/ menengah, pedagang eceran).
·         Golongan produsen kecil/ menengah meliputi sebagian besar rakyat penduduk sebagai produsen dan sekaligus sebagai konsumen. Kedudukan ekonominya sangat lemah dihadapkan dengan kekuatan saudagar  besar dan para pedagang perantara dala jaringan mata rantai niaga dan industri.
·         Salah satu sasaran pokok kebijaksanaan pembangunan ialah mewujudkan perubahan struktural di bidang ekonomi-sosiologis dalam arti: transformasi dari ketimpangan menjadi keseimbangan di antara kekuatan-kekuatan golongan saudagar besar, golongan pedagang perarntara, golongan produsen kecil. Kepentingan produsen-kecil dan menengah itu ada di bidang pertanian,  perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan maupun di bidang perindustrian, pengangkutan dan perdagangan.
·         Kesempatan usaha lebih banyak dimanfaatkan oleh kaum saudagar dengan konglomeratnya. Hal ini cenderung menambah lagi pemusatan kekayaan dan kekuatan ekonomi yang pada gilirannya mengganggu pembagian pendapatan secara lebih merata.
·         Dalam hubungan dengan  ketimpangan pada perimbangan kekuatan pelaku ekonomi harus dilihat peran gerakan koperasi sebagai alat perjuangan ekonoi bagi kaum produsen kecil. Pengembangan koperasi harus dilakukan melalui dua jalur utama yang saling berkaitan :
1)      Pendidikan tentang falsafah dan jiwa koperasi dengan mengadakan latihan ketrampilan dan keahlian tentang pengelolaan dan penyelenggaraan usaha koperasi.
2)      Penyediaan sarana produksi berupa dana dan peralatan, antara lain melalui suatu Badan Investasi untuk koperasi yang dapat beperan semacam investment trust khusus untuk pembinaan koperasi primer.

b.      Dimensi Ekonomis Regional
Dalam kaitan ketidakseimbangan perekonomian antar daerah, kita dihadapkan dengan suatu dilema yang disebut dualisme teknologis. Dilema dualisme teknologis ini ditunjukkan oleh gejala :
1)      Adanya perbedaan dan ketimpangan pola dan laju pertumbuhan di antara berbagai kawasan dalam batas suatu nwegara (atau secara regional dan internasional di berbagai belahan dunia)
2)      Perbedaan tersebut tidak semakin berkurang, melainkan cenderung menjadi semakin besar.
3)      Kesemuanya itu disebabkan karena adanya apa yang dikenal sebagai cumulative causation, yaitu proses sebab-akibat yang mengandung dampak secara kumulatif.
4)      Kalau hal itu dibiarkan tanpa intervensi kebijaksanaan negara, maka perkembangan proses cumulative causation selanjutnya akan menciptakan dua lingkaran kegiatan sekaligus :
-          Lingkaran kegiatan yang semakin bermanfaat (various circle) bagi kawasan yang sudah maju.
-          Lingkaran setan/ yang banyak membawa mudarat (vacious circle) bagi kawasan yang ketinggalan.
Sehingga daerah  yang kaya semakin kaya sedang yang miskin semakin miskin, karena adanya cumulative causation itu menyebabkan virtuous circle bisa berlangsung terus berdampingan dengan vircious circle
-          Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, dilema dualisme teknologi menonjol karena adanya asimetri  (ketidakserasian) antara lokas penduduk dan lokasi sumber daya alam. Sebagian besar penduduk terpusat di Pulau Jawa, sedangkan kebanyakan sumber alam tgerletak di kepulauan yang lain. Sehingga timbul kecenderungan di Pulau Jawa berkembang industri yang didasarkan atas peranan tenaga kerja (Iabour-based industries), sedang di luar jawa berkembang industri yang berdasarkan pengembangan sumber daya alam (resource-basedinsutries) yang bersifat padat modal dengan penggunaan teknologi maju.
-          Kini yang menonjok ketidakseimbangan ekonoim antara  bagian Barat dan Bagian Timur dalam wilayah kepulauan tanah airkita. Ketidakseimbangan ekonoim antar daerah harus dapat ditanggulangi dengan peningkatan perhubungan antar pulau dan pelayaran pantai beserta prasarananya.
-          Kini nampak pentingnya pengembangan agro-based industries yaitu pengembangan industri pengolahan di luar Jawa bagi bahan pertanian dalam arti luas (perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hotkultura).
Agro-industry ini memegang peranan strategis dalam menjembatani dualisme teknologis sebab memenuhi 4 persyaratan yang penting :
1)      Penggunaan bahan setempat yang melimpah
2)      Menciptakan lapangan kerja produktif
3)      Memberikan nilai tambah
4)      Menambah penerimaan devisa bagi negara
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993)
-          Sektor agrobisnis terdiri atas 4 subsistem:
1)      Subsistem agrobisnis hulu
Kegiatan yang  menghasilkan sarana produksi pertanian primer (benih, pupuk, pestisida dan lain-lain)
2)      Subsistem usaha tani
Menggunakan sarana produksi pertanian untuk menghasilkan komoditi pertanian primer.
3)      Subsistem agrobisnis hilir
Kegiatan ekonomi yang mengolah komoditas pertanian primer menjadi produk olahan serta melakukan perdagangan.
4)      Subsistem penunjang (supporting institutions)
Kegiatan yang menyediakan jasa yang dibutuhkan sektor agrobisnis (perbankan, infrastruktur, transportasi, litbang dan kebijaksanaan pemerintah).
-          Pertanian mendapat prioritas pada tahap awal pembangunan terutama dalam peranannya sebagai penyedia pangan yang cukup. Akan tetapi setelah swasembada pangan yang cukup. Akan tetapi setelah swasembada pangan dicapai pada tahun 1984, kebijakan pembangunan ekonomi lebih diarahkan  kepada “broad based and hi-tech industry”. Inilah awal dari kurang keberpindahan kepada pertanian dan agrobisnis pada umumnya.
(Saragih, 1998, dikutip Anna S.N Dasril, 1998)

C.    ANALISIS KEBIJAKAN TRANSFORMASI STRUKTURAL

·         Program penyesuaian ekonomi struktural dan reformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak anjloknya harga minyak di pasar dunia pada pertengahan tahun 1980-an mencakup empat kategori besar, yaitu (1) Pengaturan nilai tukar rupiah (excahge rate menagement), (2) Kebijakan fiskal, (3) kebijakan moneter dan keuangan, (4) kebijakan perdagangan dan deregulasi atau reformasi di sektor riil dan moneter. Reformasi ekonomi di Indonesia di awali dengan devaluasi pertama pada tahun 1983 dan kedua pada tahun 1986 dengan tujuan meningkatkan volume ekspor manufaktur. Hasilnya memang positif, dari 3.184 miliar dolar AS pada tahun 1986 menjadi 5.021 miliar dolar AS. Sejak perubahan strategi dari SI (substitusi impor) ke promosi ekspor (PE) diperkuat dengan devaluasi, ada tanda-tanda bahwa ekspor manufaktur Indonesia akan meningkat terus. Dilihat dalam periode 12 tahun, dari tahun 1980 hingga tahun 1992, nilai ekspor komoditas pertanian dibandingkan PDB menunjukkan trend menurun walaupun ada fluktuasi selaam periode tersebut.
(dikutip dari beberapa sumber oleh Tulus Tambunan, 1996).
·         Lihat Gambar (Tulus Tambunan, 1996)


 















Gambar 2.2
Pertumbuhan Pangsa Ekspor Manufaktur
(Sebagai Persentase dari PDB) di Indonesia, 1980-1992

1.      Kebijakan Pengaturan Nilai Tukar Rupiah
·         Dalam tahun 1986/1987 pemerintah tetap menganut sistem devisa bebas yang diperlukan guna mendorong kegiatan invstasi yang diperlukann guna mendorong kegiatan investasi, produksi dalam negeri dan ekspor. Selain itu, dengan pengelolaan nilai tukar yang mengambang terkendali, pemerintah tetap berusaha agar perkembangan nilai tukar rupiah selalu mencerminkan perkembangan yang realistis untuk mempertahankan daya saing barang ekspor serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap rupiah yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan.
·         Mengingat penerimaan devisa hasil ekspor yang semakin menurun sebagai akibat merosotnya harga minyak bumi sejak permulaan tahun 1986 dan untuk mengurangi tekanan terhadap nerraca pembayaran, pemerintah pada 12 September 1986 mendevaluasikan rupiah terhadap dollar AS sebesar 31%. Tindakan tersebut disamping dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing barang ekspor non migas dan menciptakan iklim usaha  yang lebih menarik bagi penanaman modal, juga sekaligus untuk mencegah terjadinya aliran modal ke luar negeri.
(Laporan Bank Indonesia Tahun 1986/1987).

2.      Kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara

·         Dalam rangka  meningkatkan penerimaan dalam negeri yang sekaligus dapat mendorong kegiatan dunia usaha, tahun 1983/1984 pemerintah memperbarui sistsem perpajakan yang berlaku selama ini. Sistem perpajakan yang baru tersebut terdiri dari :

1)      UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU No. 6 Tahun 1983).
2)      UU tentang Pajak Penghasilan (UU No. 7 Tahun 1983).
3)      UU tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (UU No.8 Tahun 1983).
·         Dalam tahun 1983/1984 penerimaan pajak langsung naik 15,9%, pajak pendapatan naik 38,1%, pajak perseroan naik 12,3%, lain-lain pajak langsung naik 30,2%.
Sedangkan penerimaan pajak tidak langsung naik 17,0%: bea masuk naik 6,7%, pajak penjualann impor naik 10,8%, cukai naik 24,7%, pajak ekspor naik 26,8%, pajak tidak langsung lainnya naik 7,3%.
·         Kebijaksanaan pengeluaran pemerintah tahun 1983/1984 diarahkan untuk penghematan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan berupa pengurangan subsidi BBM, subsidi pupuk dan penghapusan subsidi pangan serta penjadwalan kembali beberapa proyek besar pemerintah (Laporan Bank Indonesia tahun 1983/1984).


3.      Kebijakan Keuangan dan Moneter/ Perbankan
·         Tanggal 1 Juni 1983 pemerintah mengambil serangkaian kebijaksanaan yang mendasar yang dikenal “Kebijaksanaan Moneter 1 Juni 1983”. Kebijaksanaan moneter tersebut dimaksudkan untuk meletakkan landasan-landasan yang kokoh bagi perkembangan perbankan yang lebih sehat di masa mendatang. Ciri pokok kebijaksanaan tersebut: Deregulasi di bidang perbankan baik yang menyangkut perkreditan maupun pengerahan dana:
1)      Bank-bank pemerintah diberi kebebasan penentuan sendiri suku bunga depositi maupun bunga pinjaman (kecuali kredit berprioritas tinggi). Disamping itu, pungutan pajak atas bunga, deviden dan royalty (PBDR) atas penerimaan bunga deposito valas dihapuskan.
Kebijakan ini untuk mendorong penghimpunan dana dari masyarakat.
2)      Bantuan kredit likuiditas Bank Indonesia mulai dikurangi.
Kebijakan ini untuk mengurangi beban keuangan negara, karena merosotnya penerimaan negara dari sumber migas.
3)      Pagu kredit dan sebagian besar ketentuan pemberian pinjaman dihapus.
Kebijakan ini sebagai instrumen moneter untuk menghambat perkembangan uang beredar. Sekarang diganti dengan instrumen moneter tidak langsung: penentuan cadangan wajib, operasi pasar terbuka, fasilitas diskonto dan “moral Suasion”.
4)      Sejak 1 Februari 1984 Bank Indonesia menerbitkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan menyediakan fasilitas diskonto.
·         Dengan SBI ini bank dapat memanfaatkannya untuk menanamkan kelebihan sementara likuiditasnya sebelum dipinjamkan kepada nasabah.
·         Fasilitas diksonto merupakan bantuan dari Bank Sentral sebagai “lender of last resort”, yaitu upaya terakhir bank-bank dalam hal bank-bank tersebut mengalami kesulitan dana yang bersifat sementara.
(Laporan Bank Indonesia tahun 1983/1984)

4.      Kebijakan Perdagangan dan Deregulasi Sektor Riil dan Moneter
a.       Kebijakan Perdagangan
1)      Sejak 19 Desember 1984, APE (Angka Pengenal Ekspor, atau APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara) dapat digunakan untuk melaksanakan ekspor dari seluruh wilayah RI yang sebellumnya hanya terbatas pada wilayah-wilayah tertentu saja.
2)      Bulan April 1985 dikeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 (dikenal Inpres No. 4/ 1985) tentang penyederhanaan arus barang di pelabuhan untuk menunjang kegiatan ekonomi khususnya untuk mendorong peningkatan ekspor non-migas.
Kebijaksanaan ini merupakan awal deregulasi di bidang perdagangan yang menyangkut perombakan dan penyederahanaan tata laksana ekspor, pelayaran antar pulau, pengurusan barang dan dokumen, keagenan umum perusahaan pelayaran, dan tata laksana operasional.
3)      Untuk mendorong ekspor non migas pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah menetapkan serangkaian kebijaksanaan penyelematan, antara lain paket 6 mei 1986 (dikenal Pakem 1986) yang intinya untuk meningkatkan penerimaan devisa negara dari ekspor nonn-migas dan beberapa kemudahan dalam penanaman modal asing.
(Rustian Kamaluddin, 1989)

b.      Deregulasi Sektor Riil dan Moneter
·         Dewasa ini di bidang ekonomi riil (produksi, pengangkutan, pemasaran) masih dialami banyak hambatan dan rintangan karena adanya berbagai peraturan dan ketentuan administratif yang berbelit-belit dan sering tumpang tindih. Hal itu menjadi sumber distorsi dalam proses perekonomian dan belakangan ada ketentuan-ketentuan baru yang berakibat bertambahnya berbagai rupa monopoli. Pengaturan niaga yang menciptakan  monopoli/ monopsoni  kini juga dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.
·         Disisi lain bila diamati seolah-olah pemerintah ragu-ragu untuk melakukan intervensi, dikala dan dimana intervensi pemerintah justru di perlukan. Terjadi kekaburan pikiran seakan-akan deregulasi juga berarti nonintervensi. Deregulasi bersangkut-paut dengan meniadakan segala peraturan dan ketentuan yang mengganggu perkembangan ekonomi dan menambah beban bagi ekonomi masyarakat.
·         Sistem ekonomi yang berorientasi pasar sekali-kali tidak boleh menjurus pada sistem ekonomi yang ditandai oleh dominasi pasar. Menyerahkan proses ekonomi selaluruhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar berarti menyerahkannya pada pihak dan golongan yang karena kekuatan ekonominya dapat menguasai pasar yang bersangkutan. Oleh sebab itu, intervensi negara teap penting dan tetap diperlukan.
·         Masalahnya, intervensi dengan cara apa dan bagaimana, di bidang mana dan untuk kepentingan siapa dan golongan yang mana.
(Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

BAHAN BACAAN
Tambuinan, Tulus. T.H. (1996). Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Djojohadikusumo, Soemitro (1993), Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, LP3ES, Jakarta.
Dasril, Anna S.N. (1998), “peranan Agrobisnis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat”, Makalah pada Seminar Pemulihan Hak dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, dalam rangka Dies Natalis USAKTI ke 33, Jakarta.
Sjahrair (1996), “Kemiskinan, Keadilan dan Kebebasan”, Makalah pada Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia ke-13, Medan.
Kamaluddin, Rustian (1989), Beberapa Aspek Perkembangan Ekonomi Nasional dan Internasional, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Laporan Tahunan Bank Indonesia 1983/1984
Laporan Tahunan Bank Indonesia 1986/1987



Dosen Pengasuh,
Perekonoiman Indonesia

Munawir, SE

5 komentar:

  1. @Dimas,
    Ini adalah catatan softcopy kami.
    Share untuk siapa saja.
    Copy paste untuk siapa saja.
    Tapi tolong cek dan ricek juga ya.
    :)
    Terima kasih juga.

    BalasHapus
  2. maksih bro nih berguna banget :)

    BalasHapus
  3. menurut penulis, bagaimana tentang transformasi tersebut ?

    BalasHapus
  4. Sudah berkali-kali saya mencari tempat yang menyediakan pesugihan,mungkin lebih dari 15 kali saya mencari paranormal mulai dari daerah jawa garut,sukabumi, cirebon, semarang, hingga pernah sampai ke bali ,namun tidak satupun berhasil, niat mendapat uang dengan jalan pintas namun yang ada malah kehabisan uang hingga puluhan juta, suatu hari saya sedang iseng buka-buka internet dan menemukan website dari KI SULTAN AGUNG sebenarnya saya ragu-ragu jangan sampai sama dengan yang lainnya tidak ada hasil juga, saya coba konsultasikan dan bertanya meminta petunjuk pesugihan apa yang bagus dan cepat untuk saya, nasehatnya pada saya hanya disuruh yakin dan melaksanakan apa yang di sampaikan KI SULTAN AGUNG, semua petunjuk saya ikuti dan hanya 1 hari alhamdulilah akhirnya KI SULTAN AGUNG membantu saya pesugihan dana gaib 5M yang saya tunggu-tunggu tidak mengecewakan, yang di janjikan cair keesokan harinya, kini saya sudah melunasi hutang-hutang saya dan saat ini saya sudah memiliki usaha sendiri di JOGJA, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya sering menyarankan untuk menghubungi KI SULTAN AGUNG di 085242892678 atau kunjungi websitenya agar lebih di mengerti www.rajauanggaib.com tidak lansung datang ke jawa juga bisa, saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. alhamdulillah hasilnya sama baik

    BalasHapus