V.
ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
a.
Tujuan Umum
Agar mahasiswa
dapat memahami APBN dalam Perekonomian Indonesia.
b.
Tujuan Khusus
·
Agar mahasiswa memiliki pengetahuan dan
pemahaman :
-
Tentang fungsi dan peran APBN
-
Tentang struktur dan susunan APBN
-
Tentang prinsip-prinsip dalam APBN
·
Agar mahasiswa mampu menganalisa kebijakan
fiskal
c.
Materi Pembahasan
A.
Fungsi dan Peran APBN
1.
APBN sebagai alat mobilisasi dana investasi
2.
APBN sebagai alat stabilisasi ekonomi
3.
Dampak APBN terhadap Perekonomian
B.
Struktur dan Susunan APBN
1.
Susunan pendapatan negara dan hibah
2.
Susunan belanja negara
3.
keseimbangan primer/ perbedaan statistik
4.
surplus/ defisit APBN
5.
Susunan Pembiayaan Bersih
C.
Prinsip-prinsip Dalam APBN
1. Prinsip Anggaran APBN
2.
Prinsip Anggaran dinamis
3.
Prinsip Anggaran Fungsional
D.
Instrumen dan Analisis Kebijakan Fiskal
1. Instrumen kebijakan fiskal
2. Analisis kebijakan fiskal
3. Surat Utang Negara (SUN)
PEMBAHASAN MATERI
PENDAHULUAN
·
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 antara lain
menegaskan bahwa pemerintah harus menyusun anggaran moneter yang terdiri dari
empat komponen, yaitu : a) Anggaran rutin, b) Anggaran pembangunan, c) Anggaran
kredit dan
d) Anggaran devisa.
d) Anggaran devisa.
·
Dari empat komponen anggaran ini yang
ditetapkann dengan undang-undang tiap tahun hanya komponen : a) angggaran rutin
dan b) anggaran pembangunan, yang kita kenal dengan undang-undang APBN.
·
Mengenai komponen c) anggaran kredit dan d)
anggaran devisa, sejak Order Baru tidak lagi ditetapkan dengan udang-undang.
·
Dalam perencanaan anggaran rutin yang pegang
peranan adalah Mentgeri Keuangan dengan aparatnya Direktorat Jenderal Anggaran.
Sedangkan perencanaan anggaran pembangunan yang pegang peranan adalah ketua
BAPPENAS. Mengenai anggaran kredit dan anggaran deivsa yang sekarang merupakan
prognosa, perencanaannya ditangan Gubernur Bank Indonesia.
(Suparmoko,
1992).
A.
Fungsi dan Peran APBN
·
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah
sebagai alat untuk memobilisasi dana
investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka
pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahuns ering
dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter
McCawley, 1990).
·
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah
pasti mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat
memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah
dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary). Timbullah gagasan untuk
dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna
mencapai kestabilan ekonomi (Suparmoko, 1992).
·
Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran
pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja
negara (APBN). Jadi melalui indikator APBN dapat dianalisis seberarpa jauh
peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional (Suseno, 1995).
1.
APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana Investasi
·
Sumber dana investasi beasal dari tabungan
(saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan
masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana
invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah
terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
·
Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan
pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Bagian terbesar dari penerimaan dalam
negeri berasal dari penerimaan pajak. Untuk APBN 2001 dan 2002, masing-masing
penerimaan pajak sebesar Rp 185,54 triliun (61,72%) dan Rp 214,71 triliun
(70,42%). Jumlahnya mengalami kenaikan, namuin rasionaya terhadap PDB hampir
sama yaitu masing-masing 12,44% (2001)
dan 12,51`% (2002) di bawah target 13,00%.
·
Tahun 2001 terbentuk tabungan pemerintah sebesar
Rp 81,68 triliun, karena besarnya penerimaan dalam negeri Rp. 300,60 triliun,
sedang pengeluaran rutin Rp 218,92 triliun. Sedang tahun 2002 terbentuk
tabungan pemerintah Rp 186,19 triliun, karena penerimaan dalam negeri Rp 304,89
triliun sedang pengeluaran rutin turun menjadi Rp 200,38 triliun.
2.
APBN sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
·
Pemerintah Orde Baru telah menentukan beberapa
kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan
stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tindakan-tindakan ini
dapat diringkas sebagai berikut :
1)
Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti
bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total.
2)
Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke
waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan
luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
3)
Basis perpajakan diusahakan diperluas secara
berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur
pengumpulannya.
4)
Prioritas harus diberikan kepada
pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran
rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
5)
Kebijaksanaann anggaran diarahkan pada sasaran untuk
mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri.
(Anne Booth
dan Peter McCawley, 1990)
·
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan
perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran
konsumsi, dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara sederhanapada
gambar di bawah ini :
Ekonomi Makro dengan Tiga Kelompok Pelaku
Ekonomi : pemerintah, Perusahaan dan Rumah Tangga
·
Dalam sistem ekonomi tertutup tidak ada
perdagangan (ekspor dan impor)
·
Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan
ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi
yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga
umum. Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil
terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan
tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan
harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
·
Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang
dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah alat
stabilisasi ekonomi.
·
Anggaran yang tidak seimbang akan bisa
berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat
penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda).
Angkap engganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume investasi
(I) dan konsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC),
sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah
MPC/(1-MPC).
·
Contoh hipotesis :
Misalkan suatu
APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran)
sebesar 15 satuan, sedang MPC diketahui
4/5, maka :
-
Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan
berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan
-
Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan
bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan
-
Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan
tambahan pendapatan nasional sebesar :
(DY) =
(DG)
– (DTx)
= 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.
3.
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Ada beberapa
cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing
menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Tergantung pada
tujuan analisa kita, suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari tolok ukur yang
lain. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran keseluruhan
konsep nilai bersih,d efisit domestik dan defisit moneter (Anne Booth dan Peter
McCawley, 1990).
a.
Saldo Anggaran Keseluruhan
·
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman
bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn
+ Bb + Bf ………………………… (1)
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam
maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak
dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar
sektor perbankan
Bb = Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf = Pinjaman pemerintah dari luar negeri
·
Pemerintah Orba tidak mengeluarkan obligasi
kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T = B = Bb
+ Bf ……………………………………… (2)
·
Tapi APBN di masa Orba dicatat demikian rupa
sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B = 0 ……………………………………… (3)
·
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhann
defisit dibiayai melalui:
-
Pembiayaan Dalam Negeri :
Ø
Perbankan Dalam Negeri
Ø
Non Perbankan Dalam Negeri
-
Pembiayaan Luar Negeri Bersih
Ø
Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
Ø
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
b.
Konsep Nilai Bersih
·
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai
bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk
mengukur besarnya tabungan yang dicipotakan oleh sektor pemerintah, sehingga
diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal
masyarakat.
·
Peningkatan tabungan pemerintah penting bagi
Idnoensia untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya pembangunan (utang)
dari luar negeri. Namun kelemahan konsep ini hanya mengukur pembentukan modal
pemerintah berupa penambahan jumlah aktiva fisik (dalam pos “pengeluaran
Pembangunan”), tidak memperhitungkan pembentukan modal manusiawi (dalam pos
“pengeluaran Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan lain-lain pengeluaran
lancar.
c.
Defisiti Domestik
·
Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok
ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun
erhadap neraca pembayaran. Anne Booth mengemukakan perlunya dippisahkan dua
dampak APBN yang berbeda terhadap permintaan agregat (G – T), yaitu pengaruhnya
terhadap GDP dan pengaruhnya terhadap neraca pembayaran.
·
Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam
negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf,
maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf
– Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap
PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap
neraca pembayaran.
(Anne Booth
dan Peter McCawley, 1990)
·
Anwar Nasution menguraikan tentang orientasi
domestik dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan
anggaran berimbang sebagai berikut ;
G = R …………….
(1) Gf + Gd = Rf + Rd …………. (4)
G = Gf + Gd
…….. (2) Gd – Rd = Rf – Gf ………….
(5)
R = Rf + Rd
……... (3) Gd = G – Gf ………….
(6)
Rd = R – Rf ………….
(7)
Keterangan :
G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf =
bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd =
pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf =
penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd =
penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf +
Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau
ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf =
pengeluaran netto domestik
R – Rf =
penerimaan netto domestik
·
Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah
dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing, penukaran
semacam ini akan menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan base money
atau uang primer) jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank Indonesia ataupun
bank komersial dengan menciptakan uang giral.
(Anwar
Nasution, 1995).
d.
Defisiti Moneter Indonesia
·
Konsep ini banyak digunakan dikalangan pejabat-pejabat
keuangan dan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit
anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai data mengenai
“faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”).
Menurut
definisi ini, defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap
sektor perbankan :
G – T – Gf –
Gb Karena Bn = 0 (saat itu)
·
Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap
sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi
bersih: bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi
kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung
dikaitkan dengan sumber pembiayaannya.
(Anne Booth
dan Peter McCawley, 1990).
e.
Dampak APBN terhadap Sektor Riil, Moneter, Neraca
Pembayaran
Bank Indonesia
dalam laporan tahunannya menyajikan perhitungan dampak APBN terhadap
sektor riil (permintaan dalam negeri),
sektor moneter (espansi rupiah pada uang beredar) dan neraca pembayaran (aliran
deivsa) lihat lampiran 1,2,3,4.
1)
Dampak APBN terhadap sektor Riil
·
Stimulus fiskal, melalui pengeluaran konsumsi
dan investsai pemerintah tahun 2002 diperkirakan mencapai 11,8% dari PDB,
dibawah target yang ditetapkan sebesar 12,5% (Rp 211,26 triliun).
·
Selain melakukannn stimulasi fiskal, pemerintah
juga melakukan transfer ke sektor sasta dalam bentuk pembayaran bunga utang
dalam negeri dan subsidi.
2)
Dampak Terhadap Sektor Moneter
·
Selama tahun 2002 operasi keuangan pemerintah
(rupiah) diperkirakan menimbulkan ekspansi bersih pada uang beredar sebesar Rp
19,5 triliun. Angka ini lebih tinggi sekitar 26,7% dari rencana semula karena
tidak tercapainya penerimaan pajak dan lebih tingginya realisasi pembayaran
bunga utang dalam negeri.
·
Dibandingkan tahun 2001, maka ekspansi moneter
tahun 2002 mengalam penurunan dari Rp 32,2 triliun menjadi Rp 19,5 triliun
berkat penurunan yang tajam pembayaran subsidi dari Rp 77,4 triliun menjadi Rp
40.0 triliun.
3)
Dampak APBN terhadap Neraca Pembayaran
·
Selama tahun 2002 operasi keuangan pemerintah
(valuta asing) diperkirakan menghasilkan aliran devisa masuk bersih setara Rp
24,3 trilun, lebih besar dari jumlah ekspansi rupiah (Rp 19,5 triliuan).
·
Dari perbandingan dampak rupiah dan valas di
atas terlihat bahwa aliran deisa masuk bersih sektor pemerintah lebih besar
dari ekspansi rupiah bersih sehingga memungkinkan Bank Indonesia untuk menyerap
seluruh ekspansi rupiah tersebut melalui sterilisasi valas.
B.
STRUKTUR DAN SUSUNAN APBN
·
Struktur dan susunan APBN sejak tahun 1999
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena disusun berdasarkan prinsip
anggaran tidak seimbang (anggaran defisit), di mana sumber penerimaan dan
sumber pembiayaan dipisahkan dengan tegas pada pos-pos yang berbeda.
·
Anggaran defisit lazim digunakan oleh negara
yang mengacu pada government Financial Statistik (GFS), seperti Jepang. Dalam
APBN sebelumnya, pos untuk menutup defisit berasal dari utang luar negeri
(disebut : penerimaan pembangunan) yang dibukukan pada os penerimaan. Dalam
APBN tahun 1999, utang luar negeri dimasukkan pada pos : pembiayaan defisit.
·
Dalam APBN tahun 1999, besarnya defisit
dinyatakan secara ekplisit pada pos “surplus/ defisit anggaran” dan ditutup
dengan sumber-sumber yang dinyatakan pada pos “pembiayaan bersih”. Dengan
demikian APBN lebih transparan, DPR lebih mudah melakukan review dan pemerintah
lebih mudah melakukan konsultasi.
·
Struktur dan susunan APBN 2002 terlihat seperti
dibawah :
(lihat
lampiran : operasi keuangan pemerintah)
A.
Pendapatan Negara dan Hibah
1.
Penerimaan Pajak
2.
Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
B.
Belanja Negara
a.
Belanja pemerintah pusat
1.
Pengeluaran Rutin
2.
Pengeluaran Pembangunan
b.
Anggaran Belanja untuk Daerah
1.
Dana perimbangan
2.
Dana otonomi khusus dan penyeimbang
C.
Keseimbangan Primer
Perbedaan Statistik
D.
Surplus/ Defisit Anggaran
E.
Pembiayaan
1.
Pembiayaan dalam negeri
1)
Perbankan Dalam Negeri
2)
Non-Perbankan dalam negeri
a.
Privatisasi
b.
Penjualan aset program restruk perbankan
c.
Penjualan obligasi pemerintah
2.
Pembiayaan Luar Negeir (Neto)
1)
Penarikan pinjaman Ln (bruto)
a.
Pinjaman program
b.
Pinjaman proyek
2)
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
C.
PRINSIP-PRINSIP DALAM APBN
Sejak Orde Baru
mulai membangun, APBN kita disusun atas dasar tiga prinsip : prinsip anggaran
berimbang (balance budget), prinsip anggaran dinamis dan prinsip anggaran
fungsional. Masing-masing prinsip ini dapat diukur dengan cara perhitungan
tertentu (Susento, 1995).
Namun sejak
tahun 1999 tidak lagi digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN.
APBN disusun berdasarkan prinsip anggaran defisit.
1.
Prinsip Anggaran Defisit
·
Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah
bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
(1)
Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan
melainkan sebagai sumber pembiayaan.
(2)
Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN +
sumber pembiayaan LN (bersih)
·
Sebagai perbandingan dapat diringkas sebagai
berikut :
Anggaran
Defisit Anggaran
Berimbang
PNH – BN = DA PDN – PR = TP
DA = PbDN +
PbLN DAP = AP –
TP
PbDN = PkDN + Non – Pk DN
PbLN
= PPLN – PC PULN
Keterangan : Keterangan
:
PNH =
pendapatan negara PDN =
Pendapatan DN
dan hibah PR
= pengeluaran rutin
BN = belanja
negara TP = tabungan pemerintah
DA = defisit
Anggaran DAP = defisit
anggaran pembangunan
PbDN =
pembiayaan DN AP = anggaran pembangunan
PkDN = Perbankan
DN BLN = bantuan luar negeri
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN =
pembiayaan LN
PPLN =
penerimaan pinjaman LN
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
2.
Prinsip Anggaran Dinamis
·
Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran
dinamis relatif. Anggaran dikatakan bersifat dinamis absolut apabila TP dari
tahun ke tahun terus meningkat. Anggaran bersifat dinamis relatif apabila
prosentase kenaikan TP (DTP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan
pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.
·
Anggaran dinamis relatif dapat dihitung dengan
cara :
(1)
Prosentase perubahan TP (DTP)
TPx - TP(x-1)
DTP
= ---------------------- . 100%
TP(x-1)
(2)
Prosentase Ketergantungan Pembiayaan
BLN
Bi
= -------------- . 100%
DP
Keterangan :
TPz
= tabungan pemerintah tahun x
TP(x-1)
= tabungan pemerintah tahun
sebelumnya
B1 = tingkat ketergantungan
pembiayaan dari bantuan LN
3.
Prinsip Anggaran Fungsional
·
Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/
pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan
(pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin.
Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap”
dalam pembiayaan pembangunan. Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman
luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar
fungsionalitas anggaran.
·
Di sini perlu kiranya diberi tolok ukur
kuantitatif untuk menentukann sampai seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap”
misalnya :
1)
Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman
luar negeri sebagai sumber daya utama
2)
Bila nilai Ri : 20% - 50% = bantuan/
pinjaman luar negeri sebagai sumber dana
penting.
3)
Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman
luar negeri sebagai sumber dana pelengkap
·
Pada tahun 1974/1975 nilai Ri sebesar
213,9% (terkecil) dan tahun 1988/ 1989 nilainya 81,5% (terbesar). Selama Pelita
I sampai Pelita V, rata-rata nilai Ri sebesar 46,3%. Jadi selama 25
tahun membangun, bantuan/ pinjaman luar negeri masih merupakan sumber dana yang
penting bagi pembiayaan pembangunan di Indonesia.
D.
INSTRUMEN DAN ANALISIS KEBIJAKAN FISKAL
·
Karena disadari adanya pengaruh-pengaruh
penerimaan maupun pengeluaran pemerintah terhadap besarnya pendapatan nasional,
maka timbul gagsan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan
penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi. Teknik mengubah
pengeluaran dan penerimaan pem,erintah inilah yang kita kenal dengan kebijakan
fiskal (Suparmoko, 1992).
·
Bagaimaan pemerintah melakukan kebijakan fiskal
tergantung pada kondisi (perkembangan) ekonomi dan tujuan yagningin dicapai.
Ada beberapa kebijakan fiskal yang masing-masing akan menentukan yang
digunakan.
1.
Instrumen Kebijakan Fiskal
1)
Pembiayaan fungsional
·
Pengeluaran pemerintah ditentukan dengan
melihat akbiat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional.
·
Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta,
bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah.
·
Sedang pinjaman dipakai sebagai alat untuk
menekan inflasi lewat pengurangan dana yang ada di masyarakat.
2)
Pengeluaran Anggaran
·
Pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman
dipergunakan secara terpadu untuk mencapai kestabilan ekonomi.
·
Dalam jangka panjang diusahakan adanya anggaran
belanja seimbang. Namun pada masa depresi digunakan anggaran defisit, sedang
dalam masa inflasi digunakan anggaran belanja surplus.
2.
Analisis Kebijakan Fiskal
·
Kebijakan fiskal tahun anggaran 1999/2000
diarahkan pada empat sasaran utama : (Laporan Bank Indonesia tahun 1999)
1)
Menciptakan stimulus fiskal
Guna
menciptakan stimulus fiskal dengan sasaran penerimaan manfaat yang lebih tepat,
pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan administratif dan menciptakan
mekanisme penyaluran dana secara transparan (dana JPS)
2)
Memperkuat Basis Penerimaan
Upaya
memperkuat basis penerimaan ditempuh melalui perbaikan administrasi dan
struktur pajak, ekstensifikasi penerimaan pajak dan bukan pajak, seperti
penjualan saham BUMn, penjualan asset BPPN.
3)
Mendukung Program Rekapitalisasi Perbankan
Upaya untuk
menunjang program rekapitalisasi dan penyehatan perbankan dilakukan dengan
memasukkan biaya restruktursiasi perbankan ke dalam APBN.
4)
Mempertahankan Prinsip Pembiayaan Defisit
·
Pemerintah tetap memeprtahankan prinsip untuk
tidak menggunakan pembiayaan defisit anggaran dari bank sentral dan bank-bank
di dalam negeri.
·
Pemerintah tetap mengupayakan pinjaman dari luar
negeri, yang diperboleh dari lembaga keuangan internasional seperti bank Dunia,
ADB, dan OECF serta sejumlah negara sahabat secara bilateral, terutama dalam
kerangka CGI.
·
Dengan menempuh kebijakan fiskal seperti di
atas, secara keseluruhan operasi keuangan pemerintah sampai dengan Desember
1999 mencapai defisit sebesar Rp 3,2 triliun atau 4% dari pada PDB.
·
Dalam tahun 2002, kebijakan keuangann negara
diarahkan pada upaya untuk mewujudkann ketahanan fiskal yang berkelanjutan
(fiscal sustainability). Untuk itu ada dua langkah strategis yang tergambar
dalam penyusunan APBN 2002.
1)
Mengupayakan volume dan rasio defisit anggaran terhadap
PDB menurun
2)
Menurunkan Rasio posisi utang pemerintah – baik utang
dalam negeri maupun utang luar negeri terhadap PDB.
·
Oleh karena itu pemerintah mempersiapkan
langkah-langkah guna meningkatkan pendapatan negara, mengendalikan belanja
negara, dan mengoptimalkan pilihan pembiayaan defisit anggaran.
1)
Penurunan defisit anggaran diupayakan dengan
meningkatkan penerimaan terutama dengan mengoptimalkan penghimpunan pajak
melalui perluasan basis pajak dan lebih mengefisienkan pengeluaran.
2)
Disisi pembiayaan, pemerintah berupaya mengoptimalkan
hasil penjualan aset program restrukturisasi perbankan.
3)
Dari penjualan aset program restrukturisasi perbankan
dan privatrisasi, pemerintah menggunakan sebagian hasilnya untuk mengurangi
posisi utang dalam negeri.
(Laporan Bank
Indonesia tahun 2001)
·
Dengan langkah-langkah kebijakan fiskal seperti
di atas, maka realisasi APBN 2002 mencatat defisit anggaran sebesar Rp 27,67
trilin (1,66% dari PDB) menurun dibandingkan defisit APBN 2001 sebesar Rp 40,48
triliun (2,72% dari PDB).
SURAT UTANG NEGARA (SUN)
Pada tahun
2002 pemerintah memberlakukan Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat
Utang Negara (SUN). Sebelum undang-undang ini disahkan, istilah Surat Utang
Negara lebih dikenal sebagai obligasi pemerintah.
Beberapa point
yang penting mengenai SUN adalah :
1)
Tema pokok UU SUN adalah memberikan “standing
appropriation”, yaitu jaminan pemerintah kepada pasar untuk membayar semua
kewajiban pokok dan bunga utang yang timbul akibat penerbitan SUN.
2)
Surat Utang Negara terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) semacam T-Bills
di AS dan Obligasi Negara (ON)
·
SPN merupakan SUN berjangka waktu sampai dengan
12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto (mirip SBI)
·
ON merupakan SUN berjangka waktu lebih dari 12
bulan dengan kupon dan/ atau pembayaran bunga secara diskonto.
3)
Tujuan penerbitan SUN adalah :
(a)
Membiayai defisit APBN
(b)
Menutup kekurangan kas jangka pendek akibat
ketidaksesuaian awntara arus kas penerimaan dan pengeluaran pada rekening kas
negara dalam satu tahun anggaran
(c)
Mengelola
portofolio utang negara.
DAFTAR BACAAN
Suparmoko (1992), Keuangan Negara, Teori dan Praktek, Penerbit
BPFE, Yogyakarta.
Triyono Widodo, Suseno Hg. (1995), Indikator Ekonomi, Dasar
Perhitungan Perekonomian Indonesia, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Booth, Anne dan McCawley, Peter (1990), “Kebijaksanaan Fiskal” dalam
Anne Booth dan Peter McCawley (Ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES.
Nasution, Anwar (1995), “Aspek Ekonomi Anggaran Belanja Negara Setelah
Kenaikan Migas”, dalam Anwar Nasution (ed), Peluang dan Tantangan Pembangunan
Ekonomi Sampai 1989, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta.
Laporan Bank Indonesia tahun 1997/1998, 1998/1999, 2000, 2001, 2002
Lampiran 1
Realisasi APBN Tahun 2001, 2002
Operasi Keuangan
Pemerintah
|
2001
|
2002
|
|||||||
Uraian
|
APBN-PAN
|
APBN
|
APBN-P
|
Realisasi
|
|||||
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Perubahan
|
A.
Pendapatan negara dan hibah
A.
Penerimaan
Dalam Negeri
1.
Penerimaan Pajak
2.
Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
II. Hibah
B.
Belanja Negara
I. Belanja pemerintah pusat
1. Pengeluaran
rutin
2.
Pengeluaran pembangunan
II. Aanggaran belanja untuk daerah
1. Dana
perimbangan
2. Dana
otonomi khusus & penyeimbang
C.
Keseimbangan Primer
Perbedaan statistik
D.
Surplus/ (Defisit ) Anggaran
E.
Pembiayaan
I. Pembiayaan Dalam
Negeri
1.
Perbankan Dalam
Negeri
a. Otoritas
Moneter
b. Kredit/
pinjaman sektor perbankan
c. Koreksi Moneter
2.
Non
Perbankan Dalam Negeri
a. Privatisasi
b. Penualan Aset
program restruk. perbankan
c. Penjualan
obligasi pemerintah
II. Pembiayaan luar negeri (Neto)
1. Penarikan pinjaman LN (bruto)
a. Pinjaman program
b. Pinjaman proyek
2. Pembayaran Cicilan pokok utang LN
|
301,08
300,50
185,54
115,06
0,48
341,56
260,51
218,92
41,59
81,05
81,05
-
46,66
0,00
(40,18)
40,49
30,22
(1,23)
(1,23)
-
-
31,45
3,47
27,98
-
10,27
26,15
6,42
19,74
(15,88)
|
20,19
20,16
12,44
7,72
0,03
22,91
17,74
14,68
2,79
5,44
5,44
-
3,13
-
(2,72)
2,72
2,03
(0,08)
(0,08
-
-
2,11
0,23
1,88
-
0,69
1,75
0,43
1,32
(1,07)
|
801,87
301,87
219,63
92,25
-
344,01
17,47
193,74
52,30
97,97
94,53
3,44
46,36
0,00
(42,14)
42,13
23,50
-
-
-
-
23,50
3,95
19,35
-
18,63
35,36
9,53
25,83
(16,73)
|
17,91
17,91
13,03
1,86
-
20,41
14,60
11,50
3,10
5,81
5,61
0,20
2,75
-
(2,50)
2,50
1,39
-
-
-
-
1,39
0,23
1,16
-
1,11
2,10
0,57
1,53
(0,99)
|
305,15
304,89
214,71
90,18
0,26
345,60
247,80
200,38
47,41
97,81
94,04
3,77
5,08
0,00
(40,46)
40,45
24,19
0,20
0,20
-
-
23,99
4,44
19,55
-
16,26
29,31
9,35
19,96
(13,05)
|
17,78
17,76
12,51
5,25
0,01
20,13
14,44
11,67
2,6
5,70
5,48
0,22
2,98
-
(2,36)
2,36
1,41
0,1
0,01
-
-
1,40
0,26
1,14
-
0,95
1,71
0,54
1,16
(0,76)
|
300,19
299,69
210,95
88,93
0,30
327,86
329,34
189,07
40,27
98,52
94,76
3,76
62,19
(0,00)
(27,68)
27,68
20,56
(4,71)
(4,71)
-
-
25,27
7,66
19,55
(1,94)
7,12
19,37
7,04
12,33
(12,26)
|
18,00
17,98
12,65
5,30
0,02
19,66
13,75
11,34
2,41
5,91
5,68
0,23
3,73
-
(1,66)
1,66
1,23
(0,23)
(0,28)
-
-
1,52
0,46
1,17
(0,12)
0,43
1,16
0,42
0,74
(0,73)
|
(0,20)
(2,18)
0,20
(2,38)
(0,01)
(3,25)
(3,72)
(3,35)
(0,31)
0,47
0,25
0,23
0,50
-
1,06
(1,06)
(0,79)
(0,20)
0,20)
-
-
(0,59)
0,23
(0,70)
(0,70)
(0,26)
(0,59)
(0,01)
(0,58)
0,33
|
1) APBN Perhitungan Anggaran Negara (PAN) :
realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2) APBN Perubahan (P) :
Perkiraan Realisasi
3) Realisasi sementara belum
diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4) Selisih antara pangsa
masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang
sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia
(diolah)
|
(Dikutip : Laporan Bank Indonesia
2002)
Lampiran 2
Dampak APBN Terhadap Sektor Riil Stimulasi Fiskal
|
2001
|
2002
|
|||||||
Uraian
|
APBN-PAN
|
APBN
|
APBN-P
|
Realisasi
|
|||||
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Perubahan
|
I.
Konsumsi Pemerintah
Belanja Pegawai dalam negeri
Belanja Barang Dalam Negeri
Dana Alokasi Umum
Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang
Pengeluaran Rutin Lainnya
II.
Pembentukan Modal Domestik
Bruto
Pembiayan Dalam Rupiah
Bantuan Proyek
Dana Alokasi Umum
Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus
III. Jumlah I + II
Memo Items: Pembayaran Transfer
a. Bunga Utang Dalam Negeri
b. Subsidi
|
102,87
38,76
9,93
45,53
-
5,69
74,11
21,37
20,21
11,82
20,71
176,98
135,64
58,20
77,44
|
6,90
2,60
0,67
3,25
-
0,38
4,97
1,43
1,36
0,79
1,39
11,87
9,10
3,90
5,19
|
120,01
39,80
11,71
56,58
3,44
9,49
91,25
25,47
25,83
13,53
25,42
211,26
101,11
59,52
41,59
|
7,12
2,36
0,09
3,30
0,20
0,56
5,41
1,57
1,53
0,80
1,51
12,54
6,00
3,53
2,47
|
122,61
40,65
12,71
55,58
3,77
10,11
85,87
27,19
20,22
13,53
24,92
208,69
105,85
63,21
42,64
|
7,16
2,37
0,74
3,24
0,22
0,59
5,00
1,58
1,18
0,79
1,45
72,16
6,17
3,68
2,48
|
117,06
33,79
11,64
55,60
3,76
7,08
79,44
27,64
12,63
13,54
25,63
196,49
104,47
64,46
40,01
|
7,02
2,33
0,71
3,33
0,23
0,42
4,76
1,66
0,76
0,81
1,54
11,78
6,26
3,86
2,40
|
0,12
(0,27)
0,04
0,08
0,23
0,04
(0,21)
0,22
(0,60)
0,02
0,15
(0,09)
(2,83)
(0,04)
(0,80)
|
1) APBN Perhitungan Anggaran Negara (PAN) :
realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2) APBN Perubahan (P) :
Perkiraan Realisasi
3) Realisasi sementara belum
diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4) Selisih antara pangsa
masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang
sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia
(diolah)
|
(Dikutip :
Laporan Bbank Indonesia, 2002)
Belanja Negara
|
2001
|
2002
|
|||||||
Uraian
|
APBN-PAN
|
APBN
|
APBN-P
|
Realisasi
|
|||||
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Perubahan
|
B. Belanja Negara
I.
Belanja pemerintah
pusat
1.
Pengeluaran rutin
a. Belanja Pegawai
b. Belanja Barang
c. Pembayaran Bunga Utang
i. Utang
Dalam Negeri
ii. Utang
Luar Negeri
d. Subsidi
i.
Subsidi BBM
ii.
Subsidi Non BBM
-
Pangan
-
Listrik
-
Bung Kredit Program
-
Lainnya
e. Pengeluaran Rutin Lainnya
2.
Pengeluaran pembangunan
a. Pembiayaan Pembangunan RUiah
b. Pembiayaan proyek (termasuk hibah)
II.
Anggaran Belanja untuk
Daerah
1. Dana Perimbangan
a. Dana
Bagi Hasil
b. Dana
Alokasi Umum
a. Dana Alokasi
Khusus
2. Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang
|
341,56
260,51
218,92
38,71
9,93
87,14
58,20
28,95
77,44
68,38
0,06
-
-
-
-
5,69
41,59
21,37
20,21
81,05
81,05
20,01
60,35
0,70
-
|
22,91
17,47
14,68
2,60
0,67
5,84
3,90
1,94
5,19
4,59
0,61
-
-
-
-
0,38
2,79
1,43
1,36
5,44
5,44
1,34
4,05
0,05
-
|
344,01
246,04
193,74
41,30
12,96
88,50
59,52
28,98
41,59
30,36
11,21
4,70
4,11
2,20
0,20
9,49
52,30
26,47
25,83
97,97
94,53
24,60
69,11
0,82
3,44
|
20,41
14,60
11,50
2,45
0,76
5,25
3,53
1,72
2,47
1,80
0,67
0,28
0,24
0,13
0,01
0,56
3,10
1,57
1,53
5,81
5,61
1,46
4,10
0,05
0,20
|
345,60
2,47,80
200,38
42,20
13,90
91,54
63,21
28,32
42,64
31,16
11,47
4,70
4,10
2,47
0,20
10,11
47,41
27,19
20,22
97,61
94,04
24,27
69,11
0,66
3,77
|
20,13
14,44
11,67
2,46
0,81
5,33
3,68
1,65
2,48
1,82
0,67
0,27
0,24
0,14
0,01
0,59
2,76
1,58
1,18
5,70
5,48
1,41
4,03
0,04
0,22
|
327,86
229,34
189,07
39,69
12,43
89,87
64,46
25,41
40,01
31,16
8,84
-
-
-
-
7,08
40,27
27,64
12,63
98,52
94,76
24,99
69,14
0,64
3,76
|
19,66
13,75
11,34
2,38
0,75
5,39
3,86
1,52
2,40
1,87
0,53
-
-
-
-
0,42
2,41
1,66
0,76
5,91
5,68
1,50
4,15
0,04
0,23
|
(3,25)
(3,72)
(3,35)
(0,22)
0,08
(0,46)
(0,04)
(0,42)
(0,80)
(2,72)
(0,08)
-
-
-
-
0,04
(0,37)
0,22
(0,60)
0,47
0,25
0,16
0,10
(0,01)
0,23
|
1) APBN Perhitungan Anggaran Negara (PAN) : realisasi
1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2) APBN Perubahan (P) :
Perkiraan Realisasi
3) Realisasi sementara belum
diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4) Selisih antara pangsa
masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang
sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia
(diolah)
|
(Dikutip :
Laporan Bbank Indonesia, 2002)
Lampiran 3
Dampak APBN terhadap Sektor Moneter
Dampak Rupiah Keuangan Pemerintah APBN 2002
|
2001
|
2002
|
|||||||
Uraian
|
APBN-PAN
|
APBN
|
APBN-P
|
Realisasi
|
|||||
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Perubahan
|
A. Penerimaan
Rupiah
Pajak
Migas
Non Migas
Bukan
Pajak
Privatisasi
Penjualan
Aset Program Retrukturisasi Perbankan
Penjualan
Obligasi Pemerintah
Jumlah
Penerimaan
B. Pengeluaran
Rupiah
Operasional
Belanja
Pegawai Dalam Negeri
Subsidi
Bunga
Utang dalam Negeri
Pengeluaran
Rutin Lainnya
Investasi
Dana
Perimbangan
Jumlah
Pengeluaran
C. Perbedaan
Statistik
D. Dampak
Rupiah
|
23,10
162,44
60,55
0,99
17,20
-
264,27
(189,98)
(38,71)
(77,44)
(58,20)
(15,62)
(25,41)
(81,05)
(296,45)
0,00
(32,17)
|
1,53
10,89
4,06
0,07
1,15
-
17,72
(12,74)
(2,60)
(5,19)
(3,90)
(1,05)
(1,70)
(5,44)
(19,86)
(2,16)
|
15,68
203,94
43,92
1,13
12,02
-
276,29
(162,11)
(38,80)
(41,59)
(59,52)
(21,20)
(31,64)
(97,97)
(291,71)
0,00
(15,42)
|
0,93
12,10
2,58
0,07
0,71
-
15,39
(9,62)
(2,36)
(2,47)
(3,53)
(1,26)
(1,88)
(5,81)
(17,31)
(0,92)
|
16,11
196,32
47,61
1,27
12,02
-
273,33
(169,31)
(40,65)
(42,64)
(63,21)
(22,82)
(31,24)
(97,81)
(288,36)
0,00
(25,03)
|
0,94
11,44
2,77
0,07
0,70
-
15,92
(9,86)
(2,37)
(2,48)
(3,68)
(1,33)
(1,82)
(5,70)
(17,38)
(1,46)
|
17,22
191,46
50,38
2,19
12,02
(1,94)
271,32
(162,17)
(38,79)
(40,01)
(64,46)
(18,91)
(30,17)
(98,52)
(290,86)
(0,00)
(18,54)
|
1,03
11,48
3,02
0,13
0,72
(0,12)
15,27
(9,72)
(2,33)
(2,40)
(3,80)
(1,13)
(1,81)
(5,91)
(17,44)
(1,17)
|
(0,52)
0,58
(1,04)
0,06
(0,43)
(0,12)
(1,46)
3,02
0,27
2,80
0,04
(0,09)
(0,10)
(0,47)
2,44
0,99
|
1) APBN Perhitungan Anggaran Negara (PAN) :
realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2) APBN Perubahan (P) :
Perkiraan Realisasi
3) Realisasi sementara belum
diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4) Selisih antara pangsa
masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang
sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia
(diolah)
|
(Dikutip :
Laporan Bbank Indonesia, 2002)
Lampiran 4
Dampak APBN terhadap Neraca Pembayaran
Dampak Valuta Asing Keuangan Pemerintah
APBN 2002
|
2001
|
2002
|
|||||||
Uraian
|
APBN-PAN
|
APBN
|
APBN-P
|
Realisasi
|
|||||
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Nominal
|
%thd PDB
|
Perubahan
|
A. Transaksi
Berjalan
Neraca
Barang
Ekspor
Migas
Impor
Bantuan Proyek
Neraca
Jasa
Utang Luar
Negeri
Pembayaran
Bunga Utang Luar Negeri
Belanja
Pegawai Negeri
Belanja
Barang Luar Negeri
Penerimaan
PPh Non Migas
Hibah
B. Pemasukan
Modal Neto Pemerintah
Penarikan
Utang Luar Negeri
Pembayaran
Cicilan Pokok Utang Luar Negeri
Privatisasi
Penjualan
Aset Program Restrukturisasi Perbankan
C. Dampak
Valas (A + B)
|
9,88
38,34
54,51
(16,17)
(28,47)
(28,95)
-
-
-
0,48
23,52
26,15
(15,88)
2,48
10,78
33,40
|
0,66
2,57
3,66
(1,08)
(1,91)
(1,94)
-
-
-
0,03
1,58
1,75
(1,07)
0,17
0,72
2,24
|
(13,57)
18,07
38,73
(20,66)
(31,63)
28,,98)
(1,50)
(1,16)
-
-
28,99
35,36
(16,73)
2,82
7,53
15,42
|
(0,80)
1,07
2,30
(1,23)
(1,88)
(1,72)
(0,09)
(0,07)
-
-
1,72
2,10
(0,99)
0,17
0,45
0,92
|
(2,14)
26,39
42,57
(16,18)
(28,53)
(28,32)
(1,56)
(1,19)
2,28
0,26
26,97
29,31
(13,05)
3,17
7,53
24,83
|
(0,12)
1,54
2,46
(0,94)
(1,66)
(1,65)
(0,90)
(0,07)
0,13
0,01
1,57
1,71
(0,76)
0,18
0,44
1,45
|
4,13
28,45
38,56
(10,11)
(24,32)
(25,41)
(0,90)
(0,60)
2,28
0,30
20,12
19,37
(12,26)
5,48
7,53
24,25
|
0,25
1,71
2,31
(0,61)
(1,46)
(1,52)
(0,05)
(0,04)
0,14
0,02
1,21
1,16
(0,73)
0,33
0,45
1,45
|
(0,41)
(0,87)
(1,34)
0,48
0,45
0,42
(0,05)
(0,04)
0,14
(0,01)
(0,37)
(0,59)
0,33
0,16
(0,27)
(0,79)
|
1) APBN Perhitungan Anggaran Negara (PAN) :
realisasi 1 Januari s.d. 31 Desember 2001 yang telah diaudit
2) APBN Perubahan (P) :
Perkiraan Realisasi
3) Realisasi sementara belum
diaudit periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2002 (revisi IV, Januari 2003)
4) Selisih antara pangsa
masing-masing dalam realisasi APBN 2002 trhadap PDB dengan pangsa pos yang
sama dalam APBN-PAN 2001 terhadap PDB
Sumber : Departemen Keuangan dan Bank Indonesia
(diolah)
|
(Dikutip : Laporan Bbank Indonesia, 2002)
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA
2.
Struktur/ susunan NP (lihat lampiran)
Mengisi angka
kosong pada pos D dan E
3.
TB sebelum krisis defisit, sesudah krisis surplus
(lihat halaman 2)
4.
Defisit / surplus:
-
Pos A : T. Berjalan
-
Pos C : N. pembayaran
Cadangan Devisa
: Pos E
-
Tanda + = penambahan devisa
-
Tanda - = pengurangan devisa
Devis = uang
rial + uang kartal asing
Valas = uang
kartal asing
(lihat halaman
4)
5.
Hutang Luar Negeri (
Ukuran : DSR = - £ 20%
- = 30%
- ³ 30%
Meningkatnya
utang Luar Negeri
(1)
Defisit TB
(2)
Kebutuhan investasi
(3)
Meningkatnya inflasi
(lihat halaman
5 – 6)
6.
Devaluasi :
-
Alasan
-
Tujuan
-
Dampak
(halaman 9)
7.
Aspek likuiditas è cadangan devisa (hl. 3
– 4)
8.
Aspek solvabilitas è TOT
PN
TOT =
---------- x 100% (hal. 11)
Pm
TOT > 100% è
menambah pendapatan
TOT < 100% è
mengurangi pendapatan
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut